News

Nova Upayakan Realisasi APBA Dipercepat Dalam Waktu Dua Bulan

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Terkait realisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang rendah, Plt Gubernur Aceh,  Nova Iriansyah menjelaskan salah satu penyebabnya dikarenakan Pemerintah Aceh tidak bisa mengeksekusi anggaran hibah dan bansos.

Namun, pihaknya yakin setelah direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2019, pelaksanaannya akan bisa dipercepat.

“Insya Allah dua bulan ke depan bisa diupayakan akselerasi dan percepetan, karena hibah dan bansos kalau sudah ketok APBA-P akan bisa langsung direalisasi. Umumnya kalau pekerjaan fisik kan bisa dilaksanakan di bawah dua bulan,” kata Nova Iriansyah kepada wartawan usai mengikuti sidang di DPRA, Selasa, 17 September 2019.

Ketika DPRA sudah menyetujui dana hibah dan bansos itu, kata dia maka dirinya bisa langsung melakukan penandatanganan. Untuk itu, ia berharap seluruh dokumen harus secepatnya dilengkapi, apalagi mengenai persoalan diluar teknis yang dapat menganggu proses pelaksanaan anggaran.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh menyebutkan Pemerintah Aceh telah merealisasikan APBA 2019 sebesar Rp 5.826.683.608.770 dari yang direncanakan sebesar Rp 17.104.324.024.413 atau 34.06 persen.

Hingga 10 September 2019, kata Plt Gubernur, Pemerintah Aceh secara keseluruhan juga telah merealisasikan anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 3.446.888.616.937,- dari rencana sebesar Rp 6.613.784.572.273. Prosentase pencapaian dari Belanja Tidak Langsung yaitu sebesar 52.12 Persen.

Sementara dari Belanja Langsung, Pemerintah Aceh baru merealisasikan 22.69 persen anggaran dari total rencana sebesar Rp 10.490.539.452.140.

Penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya, semula diprediksikan sebesar Rp 1.652.595.332.255, setelah audit BPK RI menjadi sebesar Rp 2.954.457.964.942. Jumlah ini meningkat sebanyak 178,78 persen.

Plt Gubernur Aceh berharap RAPBA P 2019 dapat menjadi bahan pertimbangan dan persetujuan sidang paripurna dewan. Terlebih RAPBA-P 2019 yang disampaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari KUPA-PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama.

Nova kemudian memaparkan komposisi RAPBA-P tahun anggaran 2019 dari empat sektor. Pertama, dari Pendapatan Asli Aceh mencapai Rp 15.692.348.566.941. Selanjutnya, dari Belanja Aceh yang mencapai Rp 17.327.727.853.122 yang mengalami surplus atau defisit Rp 1.635.379.286.181.

Komposisi RAPBA-P 2019 juga berasal dari pembiayaan Aceh yang terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 2.954.457.964.942 dan Pembiayaan Netto Rp 2.882.457.964.942.

Kemudian komposisi RAPBA-P 2019 juga berasal dari SiLPA yaitu sebanyak Rp 1.247.078.678.761.

Secara garis besar komposisi RAPBA-P 2019 tersebut jika mengacu pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, Pendapatan Aceh yang dialokasikan dalam RAPBA-P Tahun Anggaran 2019, maka berasal dari tiga sumber penerimaan.

Dari ketiga sumber dana tersebut, maka komposisi RAPBA P 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 168.619.874.783. Kemudian Nova merincikan sumber pertama dari PAA yang terjadi peningkatan 4,34 persen darin rencana semula sebesar Rp 2.481.629.033.946 menjadi Rp 2.589.284.044.683.

Sumber kedua berasal dari Dana Perimbangan yang juga mengalami peningkatan dari rencana semula sebesar Rp 4.182.068.874.212 menjadi sebesar Rp 4.238.307.284.062.

Komposisi sumber dana Lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami kenaikan dari rencana semula sebesar Rp 8.860.030.784.000 menjadi sebesar Rp 8.864.757.238.196.

Dengan meningkatnya komposisi sumber dana RAPBA-P 2019 tersebut, maka Perubahan Anggaran Belanja 2019 juga mengalami peningkatan. Jika bersandar pada KUPA-PPAS, anggaran belanja Aceh pada perubahan direncanakan mencapai Rp 17.327.727.853.122 meningkat menjadi Rp 223.403.828.709. Penyesuaian belanja tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta sesuai dengan KUPA-PPAS. [DRA]

Shares: