Home Headline Nova Akan Bentuk Tim Evaluasi Izin PT EMM
HeadlineNews

Nova Akan Bentuk Tim Evaluasi Izin PT EMM

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan akan segera membentuk tim khsus untuk mengevaluasi izin operasi PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM).

Tim tersebut terdiri dari beberapa unsur, yaitu Pemerintah Aceh, akademisi, LSM dan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh. Tim ini akan bekerja dalam waktu tertentu untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat, menyikapi izin operasi PT EMM yang dinilai melanggar kewenangan Aceh.

“Kita segera membentuk tim khusus untuk mengkaji dan merumuskan langkah apa yang bakal ditempuh Pemerintah Aceh mendatang,” ujar Nova Iriansyah, Jumat, 12 April 2019.

Namun, kata Nova, proses ini tentu membutuhkan waktu sehingga tidak dapat dijanjikan selesai dalam waktu dekat. Nova juga menyebutkan dirinya tidak memiliki kepentingan apapun terhadap keberadaan PT EMM di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Lagipula, tambah Nova,  Pegasing Aceh Tengah, yang menjadi salah satu kawasan tempat beroperasinya tambang PT EMM tersebut merupakan kampung halamannya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur Aceh sepakat untuk menolak izin operasi tambang di wilayah Nagan Raya dan Aceh Tengah. Persetujuan ini disampaikan Nova Iriansyah di hadapan massa Barisan Pemuda Aceh (BPA) di halaman Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 11 April 2019.

Persetujuan Nova tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan surat pernyataan yang di dalamnya berisi beberapa poin tentang penolakan PT EMM. Adapun poin-poin tersebut, yaitu siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagi bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh, siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT Emas Mineral Murni (PT EMM), mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia, serta siap membuka dan mengecam dalang di balik berdirinya PT EMM di bumi Aceh.*(SKY)

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...