HeadlineNews

Nova: Ada Agenda Politik Jatuhkan Dirinya Sebelum Pelaksanaan Pilkada

Nova: Ada Potensi Mengulang Wabah Corona Selepas Idul Fitri
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berkunjung ke RSUZA, Banda Aceh untuk memantau kesiapan menghadapi wabah COVID-19. Foto Humas Pemerintah Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menilai, upaya pendudukan rumah dinasnya, oleh Edi Obama dan kawan-kawan, disinyalir memiliki agenda dan setting politik tertentu, untuk menghancurkan kredibilitasnya sebelum pelaksanaan Pilkada Aceh nantinya.

Lihat Video: Tagih Hutang Pilkada, Timses Datangi Rumah Nova

Hal ini disampaikan Nova Iriansyah saat diminta keteranganya terkait dengan aksi sejumlah timses yang berlangsung di rumah dinas yang ia tempati sejak kemarin.

“Saya menilai itu gerakan politik untuk merusak citranya, dan target mereka Pilkada kedepan,” tegasn Nova, Selasa (14/4/2020) malam.

Karena itu, sebut Nova, jika ada pihak-pihak yang menginginkan kekuasaan, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat. “Jika ingin kekuasaan ini, silahkan ikut Pilkada nanti. Biarkan saya bekerja saat ini mengurus rakyat Aceh,” tukas Nova.

Saat disinggung tentang tuntutan Edi Obaman dan rekannya, terkait hutang-piutang saat Pilkada 2017 lalu, Nova kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidal benar dan dirinya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya tentang apa yang mereka tuntut.

“Tidak benar saya punya hutang dengan mereka, dan apa yang di tuntut itu tidak ada hubungan dengan saya,” ujarnya.

Bahkan Nova mempersilahkan, pihak-pihak tersebut, jika memiliki bukti untuk menyelesaikan perkara itu ke Pengadilan, bukan justru melakukan pengerahan massa seperti itu. “Kalau memang punya bukti, silahkan tuntut, ada jalan penyelesaian lewat jalur hukum,” sebutnya.

Ia juga menyesalkan serangkaian aksi yang dilakukan oknum-oknum tersebut, selain cenderung anarkis, apa yang dilakukan telah melanggar protokol Covid-19, yakni soal berkumpul dan berkerumun.

Untuk itu, terang Nova, secara khusus  dirinya telah meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah dan tindakan. Sesuai dengan protokol Covid-19, terkait dengan aksi berkumpul, seperti yang dilakukan di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh tersebut.[SKY]

Shares: