HeadlineInsfrastruktur

Normalisasi Saluran Dangkal di Lancok Pidie Jaya Ditangani Tahun lni

Kondisi saluran tambak yang berhubungan dengan areal persawan di Kemukiman Lancok, Bandar Baru, Pidie Jaya. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Jaya, memastikan drainase (saluran) tambak yang berhubungan dengan areal persawan di Kemukiman Lancok, Bandar Baru, akan ditangani tahun 2020 ini.

Sebagaimana diketahui, saluran yang dikenal dengan sebutan Alue Keuk itu berfungsi sebagai pembuangan air sawah, juga sebagai lajur pasang surut air laut, yang dimanfaatkan petani tambak untuk menampung atau membuang air ke dalam kolam tambak tempat budidaya ikan dan udang masyarakat.

Alue Kuek itu sendiri mulai dangkal akibat tertimbun tanah serta sampah rumah tangga, yang berdampak terganggu proses lajur air.

Petani tambak kerap merasakan dampak saat melakukan budidaya udang maupun bandeng, akibat air yang terkontaminasi dengan sampah tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Jaya, Burhanuddin menyebutkan, penanganan drainase Alue Kuek, di perbatasan Gampong Manyang Lancok dengan Baroh Lancok itu, akan dilakukan dengan menggunakan dana bersumber APBK P tahun 2020 ini.

Awalnya, begitu ada pemberitaan tentang aluek dangkal tersebut, pihak DKP Pidie Jaya, merencakan akan mengusulkan normalisasi saluran dengan menggunakan dana bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

“Namun karena ada dana sekarang, kenapa harus kita tunggu tahun depan,” kata Burhanuddin kepada popularitas.com, Kamis (1/10/2020).

Selain alasan dilakukan normalisasi dengan anggaran APBK-P tahun 2020 itu, disebabkan kondisi Alue Kuek menurutnya memang sudah sangat mengkhawatirkan.

Sehingga pihaknya memasukkan pengerukan Alue Kuek dalam rencana kerja skala prioritas tahun anggaran perubahan tahun 2020 ini.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Shares: