News

Nelayan Aceh Utara kecewa perkara limbah amonia PIM tak kunjung terselesaikan

Para nelayan di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengaku kecewa dengan pihak yang sebelumnya menangani perkara dugaan limbah amonia PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PT PIM. (dok. PT PIM)

POPULARITAS.COM – Para nelayan di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mengaku kecewa dengan pihak yang sebelumnya menangani perkara dugaan limbah amonia PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Mereka menganggap setiap perkara limbah yang ditangani tidak terselesaikan dengan baik, berbagai upaya pernah dilakukan oleh petugas berwenang seperti mengambil sampel air laut untuk kepentingan uji laboratorium namun nelayan tidak kejelasan hasil uji itu.

“Limbah amonia ini bukan sekali dua kali tercemar ke lokasi kami ambil ikan ini, contoh kejadian sebelumnya mulai dari dinas daerah hingga dinas provinsi datang untuk ambil air laut pakek alat khusus lagi, tapi malah tidak ada kejelasan kelanjutan dari hasil uji mereka diumumkan ke nelayan, isunya hilang begitu saja,” kata salah satu warga binaan PIM, Isa kepada popularitas.com, Kamis (10/2/2022).

Isa bahkan menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan PIM hanya diterima oleh sekelompok orang saja. Artinya, bantuan tersebut tidak merata dirasakan seluruh warga lingkungan perusahaan tersebut.

“Contohnya kejadian seperti  penyebaran limbah seperti ini, biasanya diberikan bantuan kepada masyarakat yang ambil amplop perangkat gampong, kami mana dapat, tau pun kalau sudah jauh- jauh hari,” sebut warga itu.

Warga Dewantara berharap perkara limbah tersebut segera ditangani oleh oleh dinas DLH Aceh Utara. Di sisi lain, warga juga meminta penegak hukum dapat menyelesaikan perkara limbah tersebut dengan baik dan hingga tuntas.

“Bukannya kita menolak mendapatkan bantuan dari PIM, tapi perkara limbah amonia ini diselesaikan hingga tuntas jangan malah putus di tengah jalan. Kami tidak mampu nelayan perusahaan, kalau bukan penegak hukum siapa lagi, apabila PT PIM bersalah berikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.

Terpisaha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Utara, T Cut Ibrahim, kepada wartawan menyebutkan, petugas DLH sedang bekerja melakukan verifikasi dugaan limbah amonia PT PIM.

“Tim sudah kita turunkan, kita tidak boleh menduga- duga dulu, kita cek dulu, hasilnya akan kita umumkan nanti, kita lihat nanti hasil laboratorium apakah ini faktor alam atau terjadi kelalaian dari perusahaan,” ujar Ibrahim.

Shares: