News

Nelayan Aceh Ditangkap Lagi

Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kabar tak elok kembali menimpa nelayan asal Aceh. Sebanyak 15 nelayan dilaporkan ditangkap pihak kemananan laut Thailan pada 5 April 2019. Mereka semua dalam satu kapal bernama KM Harapan Baroe 01.

Ke-15 nelayan itu yakni Zulkifli (KKM) serta ABK; M. Sufi, Junaidi, M. Riza, Mawih, Aziz, Ridwan, Reza, Jabbar, Nasrul, Furqan, Ikram, M. Dani, dan Mimi. Kesemuanya merupakan nelayan Aceh. Kapal yang mereka gunakan melaut milik Nurdin asal Idi, Aceh Timur.

Razali, Panglima Laot Lhok Kuala Idi, Aceh Timur membenarkan kejadian tersebut. “Benar, KM Harapan Baroe 01. Masinis, serta nakhoda kapal, diamankan pihak keamanan laut Distrik Phuket di Thailand,” sebut Razali.

Razali menduga para nelayan yang menumpangi KM Harapan Baore sudah memasuki wilayah negeri Pagoda itu ketika menangkap ikan. Namun, Razali belum mendapat informasi detil kondisi ke-15 nelayan tersebut usai ditangkap. “Kita berharap mereka segera dilepas,” harapnya.

Data popularitas.com, penangkapan terhadap nelayan Aceh oleh negara tetangga sudah terjadi beberapa kali dalam dua tahun terkahir. Pada 7 Februari 2019, sebanyak 23 nelayan asal Aceh juga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena telah memasuki perairan negara itu tanpa izin ketika melaut.

Sebelumnya pada 6 November 2018 sebanyak 15 orang nelayan asal Aceh Timur ditahan oleh otoritas Myanmar dan satu orang diantanya meninggal di luar negeri.  Pada 12 Juli 2018 juga ditangkap 6 nelayan asal Aceh, 5 di Malaysia dan satu di Myanmar. (JAP)

Shares: