News

Narkoba penyebab kasus ODGJ di Lhokseumawe tinggi

Kasus Orang dengan ganggjuan Jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe alami penurunan. Jika pada 2020 terdapat 554 kasus, di tahun 2021 jumlahnya turun 9 kasus menjadi 545 jiwa.
378 warga Aceh Jaya alami gangguan jiwa
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

POPULARITAS.COM – Kasus Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe alami penurunan. Jika pada 2020 terdapat 554 kasus, di tahun 2021 jumlahnya turun 9 kasus menjadi 545 jiwa.

Hal tersebut disampikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (18/2/2022).

“Jika di lihat jumlah kasus pertahun, ada penurunan angka ODGJ, yakni 9 kasus,” katanya.

Dari kasus-kasus ODGJ di Kota Lhokseumawe, sambungnya, sebagaian besar terjadi karena faktor mengonsumsi narkoba, dan juga penyebab lainnya adalah masalah ekonomi.

“Sejauh ini kasus sembuh total mungkin masih minim, tapi biasanya mereka yang tidak dirawat lagi masih ketergantungan obat atau rawat jalan tepat waktu,” sebutnya.

Sedangkan rumah sakit yang melayani ODGJ rawat inap hanya di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, tapi pelayanan rawat jalan khusus ODGJ juga tersedia di seluruh Puskesmas yang tersebar Kota Lhokseumawe.

“Kasus berat pasti dirujuk ke Banda Aceh. seperti ODGJ waham curiga dan merusak lingkungan biasanya dirujuk ke Banda Aceh. sebagian besar dari kasus ini, orang yang mengalami ODGJ kebanyakan ditemui kalangan pria dewasa, untuk kalangan remaja dan perempuan masih minim,” pungkasnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: