HeadlineNews

Narkoba di Banda Aceh Meningkat, Ada 3 Tersangka Dari Oknum Polisi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejak Januari hingga akhir Juli 2019, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 151 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda, AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan, penyalahgunaan narkoba jenis sabu tercatat 139 kasus, dan 12 kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode Januari hingga Juli tahun 2018 kemarin yang jumlahnya hanya 120-an kasus,” katanya, Senin 22 Juli 2019.

Budi mengungkapkan, dari ratusan kasus yang ditangani tersebut, pihaknya mengamankan 218 orang tersangka.

Ia merinci, 197 orang tersangka penyalahgunaan sabu dan 21 orang tersangka penyalahgunaan ganja dengan barang bukti total 1,5 kilogram sabu serta 1,1 ton ganja.

“Hingga kini seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh dan menunggu status penyitaan dari kejaksaan untuk nantinya dimusnahkan,” ujarnya.

Budi mengatakan, tiga orang tersangka diantaranya merupakan anggota Polri yang hingga kini masih diproses hukum.

“Dua orang sudah tahap persidangan dan seorang lainnya masih dalam penanganan lanjut,” katanya.

BACA: ‘Sentilan’ BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Di Aceh

Dari seluruh kasus narkoba yang ditangani Polresta Banda Aceh, 50 persennya sudah masuk ke jaksa dan ada yang sudah dalam proses persidangan, sisanya masih dalam penyidikan.

Budi menyebut, dalam mengungkap dan menangani kasus penyalahgunaan narkoba di kota Banda Aceh, pihaknya menyatakan tidak akan tebang pilih dan semua pihak atau oknum yang terlibat akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Polresta Banda Aceh masih yang tertinggi untuk pengungkapan kasus narkoba, jumlah kasus di periode ini pun masih tergolong sangat tinggi. Kita imbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi ke kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di Banda Aceh khususnya,” pungkasnya. (RED/ASM)

Shares: