HukumNews

Napi di Rutan Kajhu diduga bunuh diri

Seorang narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kajhu, Kabupaten Aceh Besar, diduga bunuh diri. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polresta Banda Aceh.
21.584 warga Jepang bunuh diri
ilustrasi bunuh diri (Tempo.co)

POPULARITAS.COM – Seorang narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kajhu, Kabupaten Aceh Besar, diduga bunuh diri. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Polresta Banda Aceh.

“Benar ada napi di Rutan Kajhu bunuh diri,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin kepada popularitas.com, Minggu (14/11/2021).

Berdasarkan informasi dihimpun popularitas.com, warga binaan tersebut bunuh diri empat hari lalu, dengan cara menggantung diri. Informasi beredar, di tubuh korban juga terdapat memar di sejumlah titik.

Namun, Irhamuddin tak mau berspekulasi apa penyebab memar tersebut. Dia menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Penyebab bunuh diri belum bisa kita pastikan, saya sudah laporkan ke polisi, biar polisi yang menyimpulkan,” ujar Irhamuddin.

Dia menjelaskan, begitu diketahui adanya napi yang diduga bunuh diri, pihaknya langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Ini sebagai bentuk transparansi pihak Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

“Begitu kejadian, kami dari pihak rutan tidak mau berdiam diri, maksudnya kita transparansi, langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk menyelidiki, apa penyebab, bagaimana, apakah ada kekerasan langsung ditindak sesuai keharusannya,” kata dia.

“Apakah ada terjadi kesalahan SOP atau segala macam nanti dilihat dari prsoses penyilikannya seperti apa, biar pihak polres yang menyelidiki,” pungkas Irhamuddin. []

Shares: