News

Nama Fahri Hamzah Muncul Disidang Suap Lobster

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti munculnya nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor Lobster.

“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 16 Juni 2021.

Diterangkan Ali, analisa diperlukan pihaknya untuk mendapat kesimpulan, apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lainnya, sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya 2 bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata Ali.

Sebelumnya diwartakan nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih Lobster. Dikatakan, bersama Azis Syamsuddin, Fahri Hamzah diduga ‘menitipkan’ perusahaan untuk terlibat dalam budidaya Lobster.

Adapun kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri. Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa malam, 15 Juni 2021.

Nama keduanya muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.

“Terkait barang bukti dari hp saudara saksi. Apa benar saudara saksi hp-nya disita penyidik KPK?”tanya Jaksa KPK kepada Safri dalam sidang.

Mendengar pertanyaan Jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.

“Nah ini profile WA saudara,” tanya Jaksa

“Betul,” Jawab Safri

“ini profile WA siapa saudara ?” kembali Jaksa menanyakan saksi Safri

“Pak Edhy Prabowo,” jawab Safri.

Majelis Hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan. Ia, menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

“Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu ? Baru muncul itu berarti,” kata Hakim menanyakan.

Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim. Jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo. Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

“Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?” tanya Jaksa

Safri pun menjawab, “Iya”.

Jaksa kemudian membongkar isi percakapannya berawal dari Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.

“Saf, ini orangnya pak Azis Syamsuddin wakil ketua DPR mau ikut budidaya lobster?” Kata Jaksa menirukan isi percakapan

Balasan Safri dalam percakapan pun “Oke bang,”. Jaksa lalu memastikan dengan menanyakan saksi Safri dalam sidang.

“Apa maksud saudara saksi menjawab oke bang?”tanya Jaksa

Safri menjawab hanya menjalankan perintah.

“Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum ya,” jawab Safri

Jaksa kembali menegaskan berarti ada perintah dari Edhy Prabowo. Safri pun mengamini hal itu.

Majelis Hakim pun mengambil alih sidang. Hakim lanjut menanyakan kepada saksi Safri, apakah mengetahui perusahaan apa yang akan dipakai oleh Azis Syamsudsin dalam ikut sertanya dalam budidaya Lobster.

“Apa yang dimaksud Safri ini, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?” tanya majels hakim.

Sumber: VIVA

Shares: