News

Muhammad Yusuf pamit dari Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf pamit dari masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (tengah), Muhammad Yusuf. (popularitas/Hendro Saky)

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf pamit dari masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.

Pamitan ini disampaikan Muhammad Yusuf usai dilantik menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Rabu (2/3/2022).

“Berkenan telah berakhirnya masa penugasan kami sebagai Kepala Kejati Aceh, perkenankanlah kami beserta keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas segala perhatian, bantuan, dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini,” katanya.

Muhammad Yusuf menyadari sepenuhnya masih terdapat berbagai kekurangan, kelemahan dan kesalahan dalam hubungan kedinasan maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Untuk itu, dengan segala kerendahan hati Muhammad Yusuf dan sekeluarga menyampaikan mohon maaf yang setulus-tulusnya.

“Selanjutnya kami sekeluarga mohon diri dan mohon doa restu untuk penugasan di tempat yang baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI,” kata dia.

Selanjutnya, posisi Kepala Kejati Aceh akan dijabat oleh Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Jaksa Agung, Burhanuddin berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif,” katanya.

Shares: