HeadlineNews

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Ilustrasi, mudik. (Foto:Bisnis.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Akhir-akhir ini warganet memperdebatkan kalimat “Mudik” dan “Pulang Kampung”. Ucapan ini berasal dari orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada acara Mata Najwa. Saat itu Najwa menanyakan tentang banyak orang ada yang melakukan mudik atau pulang kampung.

Lantas Jokowi menjawab, itu semua bukan mudik tetapi pulang kampung. Usai ucapan itu menjadi heboh di warganet. Ada yang pro maupun kontra. Namun terlepas dari makna dua kalimat itu, tetapi keduanya akan terjadi perpindahan orang secara massal dari satu tempat ke tempat lain.

Badan Organisasi Dunia (WHO) sudah berulang kali mengingatkan, bila ada perpindahan orang secara massal dan terjadi kerumunan. Itu sangat berpotensi akan terjadi penularan virus corona. Terlebih sangat sulit dibendung bila ada silent carrier corona, orang terjangkit Covid-19 yang tidak merasakannya.

Lalu orang carrier corona akan menyebarkan kepada orang lain. Tak terbayangkan, saat mudik atau pulang kampung terjadi. Ada orang secara massal berkumpul, lalu bila satu di antara mereka sudah terjangkit, maka penyebarannya tak dapat dibendung.

Padahal pemerintah sebagaimana anjuran WHO meminta untuk menerapkan social distancing dan physical distancing sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran corona. Namun saat menjelang Ramadan dan Idul Fitri, banyak orang berkeinginan pulang kampung.

Terutama dari ibu kota Indonesia, Jakarta. Selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak warga kehilangan pekerjaan. Pegawai swasta kemudian di rumahkan, bahkan ada yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Data terbaru nasional hingga Kamis, 16 April 2020, pekerja terdampak corona di sektor formal yang di-PHK ada 229.789 orang. Sementara itu yang dirumahkan ada 1.270.367 orang. Sehingga total pekerja terdampak di sektor formal ada 1.500.156 orang di 83.546 perusahaan.

Selain itu, sektor informal juga terdampak. Sebanyak 443.760 orang dari 30.794 perusahaan di-PHK. “Total yang terdampak 1,9 juta orang, baik yang di-PHK dan dirumahkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dikutip dari kompas.com.

Semakin banyaknya angka pekerja di rumahkan, baik pegawai swasta maupun buruh harian yang kehilangan pekerjaan. Tidak tertutup kemungkinan mereka akan memilih pulang kampung untuk bertahan hidup.

Penularan Covid-19 sangat mungkin terjadi dalam perjalanan mudik dari kota ke kampung halaman pada momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Penularan virus tersebut bisa terjadi di tempat umum ataupun transportasi umum yang digunakan selama perjalanan mudik.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa dalam perjalanan mudik, seseorang berpotensi terkontak dengan orang lain yang terinfeksi virus namun tanpa gejala atau memiliki gejala namun ringan.

“Karena kita yakin perjalanan kita tidak aman. Akan sangat mungkin kita bertemu atau berkontak dekat dengan orang lain tanpa gejala, atau orang dengan gejala sangat ringan,” kata Yuri dalam Keterangan Resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Diberitakan dari laman covid19.go.id, dalam hal ini kronologi penularan virus dapat terjadi di kendaraan umum, saat berada di terminal, di rest area di jalan tol, dan toilet umum di sepanjang perjalanan.

Atau bahkan pemudik itu sendiri yang membawa virus dengan tanpa gejala, atau bergejala ringan seperti batuk ringan dan demam tidak terlalu tinggi. Hal itu sangat berpotensi menularkan virus pada keluarga di kampung halaman karena para pemudik berasal dari wilayah yang sudah terjangkit Covid-19.

“Kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus, banyak orang tanpa gangguan yang tidak bisa kita bedakan dengan mata biasa. Jangan bepergian, jangan mudik menjadi kunci,” kata Yuri.

Oleh sebab itu masyarakat diharapkan tetap berada di rumah. Menggunakan masker bila harus keluar rumah da batasi waktu jika keluar rumah. Jaga jarak, hindari kerumunan orang, jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak.

Beli makanan dan minuman dibungkus dan dimakan di rumah serta gunakan jasa pengantaran bila memungkinkan, dan secepatnya selesaikan urusan kemudian segera pulang ke rumah.

Selain itu, Pemerintah juga tak hentinya mengimbau masyarakat agar selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga kebersihan lingkungan rumah, dan memberantas sarang nyamuk di rumah karena sedang dalam musim pancaroba yang berpotensi meningkatnya kasus demam berdarah.

Bagi umat muslim yang sedang menjalani ibadah ramadan, sebaiknya agar melaksanakan ibadah di rumah bersama keluarga untuk menghindari penularan virus yang bisa terjadi di luar.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pelarangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Pelarangan mudik tersebut efektif diberlakukan hari ini dengan membatasi transportasi darat, laut, dan udara keluar dan masuk ke daerah yang sedang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).[acl]

Shares: