News

Mualem Yakin Persoalan Bendera Segera Selesai

Mantan kombatan GAM menghadiri silaturahmi di Meureu, Aceh Besar. (Foto: ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem yakin persoalan bendera bintang bulan yang saat ini masih terjadi polemik antara pemerintah Aceh dan pusat akan segera selesai.

Hal itu disampaikan Mualem dalam sambutannya saat silaturahmi bersama ribuan eks kombatan GAM di kompleks makam sang proklamator GAM, Teungku Hasan Muhammad di Tiro, Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin, 23 Desember 2019.

“InsyaAllah bahwa tidak lama lagi akan kita harapkan bendera akan selesai antara kita dengan pusat sesuai perjanjian antara RI dengan pimpinan GAM. Mudah-mudahan tidak ada yang negatif untuk masa hadapan,” kata Mualem.

Selama ini, kata Mualem, apa yang disuarakan para eks kombatan GAM khususnya soal bendera memang menjadi bumerang di republik ini. Tetapi, hal itu tak bisa dipisahkan karena aspirasi para pejuang-pejuang masa lalu.

“Para aparat, mungkin saudara melihat bendera ini jadi bumerang pada kita, sebenarnya, ini hanya batin orang Aceh bapak-bapak, yang belum terlaksana, inilah aspirasi kami, tetapi tidak ada action apa-apa di samping bendera bintang bulan ini, kami tetap komit para bapak aparat untuk perjuangan,” jelas eks Panglima GAM itu.

Karena itu, Mualem berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk segera menyelesaikan persoalan bendera. Demikian juga pemerintah pusat, harus memiliki komitmen merealisasikan butir-butir perdamaian.

“Insya Allah para pemimpin menyampaikan juga kepada pusat, supaya di pusat lebih komit lagi. Jadi sepakat kita merawat perdamain dan juga sepakat melahirkan butir-butir perdamaian yang akan ke masa hadapan,” kata Mualem.

Sebelumnya diberitakan, tiga ribuan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berkempul di Meureu, Aceh Besar, Senin, 23 Desember 2019, untuk menjalin silaturahmi antar sesama GAM. Mereka, juga mengibarakan bendera bulan bintang.

Kali ini, bendera bercorak merah hitam itu bukan hanya berkibar satu. Tetapi, hampir semua yang datang membawa bendera ‘sakral’ GAM tersebut.

Bendera yang masih dilarang pengibarannya oleh Pemerintah Indonesia itu, bahkan dikibarkan di depan puluhan anggota TNI dan Polri yang berjaga di lokasi.

Mualem menyebutkan, bendera tersebut sebenarnya sudah tidak ada masalah. Sebab, sudah mendapat persetujuan dan sudah memiliki payung hukum. Namun, Pemerintah Indonesia belum juga menyetujui.

“Mudah-mudahan tidak ada yang marah, karena para aparat mungkin bendera ini jadi bomerang, tapi bendera ini adalah bathin orang Aceh yang belum terlaksana,” katanya.*(C-008)

Shares: