Home News MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh
News

MPU Haramkan Game Online PUBG di Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait hukum dan dampak game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya, sebagai game yang diharamkan di Aceh.

Fatwa haram dikeluarkan MPU Aceh karena game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, serta berpotensi mempengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif.

“Membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut, jadi melahirkan perilaku yang tidak baik. Game itu juga mendiskreditkan, dan penghinaan terhadap simbol-simbol agama Islam,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali, Rabu, 19 Juni 2019.

Sidang MPU terkait Fatwa Haram game online PUBG | Foto: Istimewa

Permainan online PUBG dan sejenisnya itu juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya. Selain itu, MPU menilai game tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.

Keputusan game PUBG dan sejenisnya diharamkan di Aceh dilakukan lewat sidang paripurna, para ulama Aceh itu membahas secara komprehensif. Pembahasan itu berlangsung sejak 17-19 Juni 2019 lalu di Aula Gedung MPU Aceh.

“Efek game tersebut membuat kecanduan. Membuat orang jadi beringas, bahkan bisa membuat ribut di rumah tangga,” ungkap Faisal Ali.

Fatwa haram game PUBG dan sejenisnya disepakati setelah mendengar pendapat para ahli yang diundang dan 47 angggota MPU seluruh kabupaten/kota di Aceh. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...