NewsSyariat Islam

MPU Aceh imbau sholat berjamaah kembali rapatkan shaft sebab Covid-19 melandai

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menerbitan surat imbauan kepada seluruh pengurus masjid di provinsi ujung barat Sumatara tersebut, untuk kembali merapat shaft dalam sholat berjamaah, dan melaksanakan praktek seperti sediakalah sebelum pandemi terjadi.
MPU Aceh imbau sholat berjamaah kembali rapatkan shaft sebab Covid-19 melandai
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali Faisal | Foto: Istimewa

POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menerbitan surat imbauan kepada seluruh pengurus masjid di provinsi ujung barat Sumatara tersebut, untuk kembali merapat shaft dalam sholat berjamaah, dan melaksanakan praktek seperti sediakalah sebelum pandemi terjadi.

Melalui surat bernomor 451.7/493 tertanggal 30 September 2021, imbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.

Adapun dalam pertimbangan surat itu, dijelaskan bahwa, kasus Covid-19 sudah melandai di Aceh, dan pelaksanaan vaksinasi juga terus berlangsung, dan capaiannya sudah sangat baik.

Dengan pertimbangan itu, pengurus Masjid di seluruh Aceh, untuk kembali mengatur tata cara dan praktek sholat berjamaah, yakni dengan kembali merapatkan shaft sholat.

Editor : Hendro Saky

Shares: