HukumNews

MPR dan Mendagri bahas bendera Aceh bisa berkibar

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Antisipasi pengibaran bendera bulan bintang, polisi sasar sejumlah titik
Ilustrasi, sejumlah massa berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman mengibarkan bendera bintang bulan pada Milad GAM, Jumat (4/12/2020). popularitas.com | Fitri Juliana

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mengenai bentuk pemerintahan provinsi di Aceh yang mendapatkan kewenangan mengelola sendiri.

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyampaikan, dalam pertemuan itu mereka juga membicarakan terkait kemungkinan bendera Aceh bisa dikibarkan bersamaan di bawah bendera Merah Putih.

“Hal-hal itu yang ditandatangani di perjanjian Helsinki tahun 2004 yang menjadi akhir konflik di Aceh,” ujar Ahmad Muzani dikutip dari laman Antara.

Muzani mengatakan dirinya juga telah mencoba mengomunikasikan berbagai persoalan tersebut kepada sejumlah menteri terkait.

Dia mencontohkan sudah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mendapatkan tanah bagi 3.000 orang mantan kombatan GAM dan sudah dalam proses penyelesaian.

“Saya juga berkomunikasi dengan Mendagri terkait beberapa hal seperti bendera, pemerintahan Aceh, bagaimana membangun Aceh agar bisa lebih bergeliat lagi sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pertemuan tersebut membicarakan terkait bagaimana pasca-perdamaian di Aceh dengan situasi kondusif agar berdampak pada percepatan pembangunan di Aceh.

Dia menjelaskan, di Aceh ada Undang-Undang nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Aceh yang di dalamnya ada perubahan anggaran, misalnya, bagaimana untuk efektivitas penggunaan anggaran.

Shares: