HukumNews

MPO Aceh Tantang Lapor Bila Ada Data Oknum Polisi Main Proyek

BPMA tak bermanfaat bagi Aceh
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal

BANDA ACEH (popularitas.com) – Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal menantang siapapun yang memiliki data oknum polisi terlibat permainan proyek di Aceh melaporkan secara resmi ke penegak hukum.

Tantangan ini ditujukan Syakya kepada salah seorang petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh yang menyatakan banyak oknum polisi bermain proyek, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Syakya menyebutkan, beberapa kali petinggi LSM itu berbicara ke publik, bahwa oknum polisi bermain proyek di Aceh sudah menjadi rahasia umum.

“Jadi kami menduga dia mengetahui banyak terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kegiatan proyek APBA maupun APBK. Apalagi ia merupakan seorang Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh,” tukasnya.

Kata Syakya, menjadi aneh ketikan yang bersangkutan hanya sekedar berbicara kepada media. Tanpa ada upaya untuk menyeret oknum yang dikatakan terlibat proyek tersebut ke jalur hukum. Padahal lembaga tersebut merupakan salah satu lembaga yang konsen untuk isu keadilan dan penegakan hukum.

“Karena itu kami menantangnya agar segera melaporkan oknum tersebut jika memiliki data dan dokumen yang valid. Jangan hanya sekedar mem-framing dan membangun opini di media. Kalau memang ada oknum polisi terlibat proyek, ayo buktikan,” tukasnya.

Syakya mengaku, bila berani melaporkan akan mendukung penuhnya. Bila tidak berani melaporkan, berikan datangnya kepada MPO Aceh.

“Jika tidak berani buat laporan, berikan datanya sama kami. Biar kami yang laporkan. Apalagi jika ini murni ditujukan dalam upaya menghilangkan praktik – praktik KKN dalam proses tender dan pelaksanaan proyek di Aceh,” pintanya.

Tapi kalau tidak, sebutnya, nanti publik hanya akan menganggap pimpinan LSM itu punya tendensi tertentu ketika hanya menyorot oknum polisi dalam dugaan permainan proyek. Padahal banyak pihak lain yang juga terlibat, namun yang bersangkutan mendiamkannya saja.

Syakya meminta siapapun yang terlibat, baik oksum polisi, oknum SKPA, oknum rekanan atau kontraktor, oknum panitia tender dan oknum-oknum lainnya jika terlibat juga wajib dilaporkan. “Jangan lupa, jika ada oknum Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur yang terlibat permainan proyek, misalnya minta proyek dari para Kadis, menjadi makelar proyek, menakut-nakuti dan memeras pejabat SKPA dan rekanan dengan membawa nama institusi negara, harus dilaporkan juga,” tukasnya.

Ia juga berharap Polda Aceh dapat meminta klarifikasi langsung atas pernyataan tersebut. Dengan demikian mungkin pimpinan LSM itu akan menyerahkan bukti, data dan dokumen terkait dugaan adanya oknum kepolisian terlibat permainan proyek. Agar tidak hanya sekedar menjadi wacana liar di ruang publik.

Hal tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban hukum dan moral pimpinan LSM tesebut atas tudingannya. Bagi Polda Aceh sendiri, ini merupakan bukti kepatuhan dan keseriusan dalam melaksanakan perintah Kapolri terkait larangan bermain proyek bagi anggota kepolisian.[acl]

Shares: