HukumNews

Mobil Pejabat Terjaring Razia Akibat Melakukan Penipuan Nopol

BANDA ACEH – Diduga mobil pemilik Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) kota Banda Aceh, terjaring dalam razia operasi Zebra Rencong 2017 akibat melakukan tindakan penipuan memasang plat hitam yang seharusnya berwarna merah.

Mobil bernomor polisi BL 114 AB tersebut ditahan oleh pihak Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) di jalan Daud Bereh, Banda Aceh, (02/11/2017).

Sesuai aturan mobil pejabat bernomor polisi plat yang memiliki nomor rahasia dengan nomor bantuan menggunakan nomor sipil dengan plat nomor TNKB tulisan putih. Maka  harus menggunakan STNK khusus.

Kendati demikian pantauan Popularitas.co, sopir yang membawa mobil tersebut tidak dapat memperlihatkan STNK khusus yang diminta oleh petugas.

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Ditlantas, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan, plat yang dipasang berwarna hitam pada mobil itu merupakan tindakan penipuan, karena sudah mengarang-mengarang.  

“Pemilik mobil tidak bisa memperlihatkan STNK khusus. Berarti Nopol TNKB yang digunkan ini salah,” ujarnya.[acl]

Zuhri Noviandi

Shares: