NewsPolitik

Miswar: Polemik dualisme PNA telah selesai

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady mengatakan, polemik dualisme partai besutan Irwandi Yusuf itu telah selesai setelah keluarnya SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh.
Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady (kemeja putih), Ketua Harian DPP PNA, Syakya (berpeci) di kantor DPP partai tersebut, Banda Aceh, Rabu (26/1/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady mengatakan, polemik dualisme partai besutan Irwandi Yusuf itu telah selesai setelah keluarnya SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh.

Hal itu disampaikan Miswar saat menggelar silaturahmi dengan para wartawan di kantor DPP PNA, Lambhuk, Kota Banda Aceh, Rabu (26/1/2022).

“Gesekan internal yang belakangan terjadi dan mencuat ke publik saat ini telah selesai tuntas karena DPP PNA telah menerima SK Kemenkumham tentang pengesahan perubahan susunan pengurus PNA,” kata Miswar.

Miswar menyampaikan, setelah melewati masa-masa krisis dan dinamika internal, PNA saat ini sudah solid. PNA kini sudah kembali memfokuskan kerja-kerja untuk kerakyatan dan kemasyarakatan.

“Jadi konflik internal di PNA itu mulai hari ini tidak ada lagi. Tidak ada istilah dualisme,” tegas Miswar.

Dalam kesempatan itu, Miswar juga menerangkan bahwa kantor DPP PNA saat ini berkedudukan di Lambhuk, Kota Banda Aceh. Hal ini sesuai yang dicantumkan dalam SK kepengurusan.

“Jadi tidak ada kantor DPP PNA yang lain, karena yang diakui Kemenkumham kantor ini,” ujar Miswar.

Dalam pertemuan itu, Miswar juga memperkenalkan sejumlah pengurus baru. Beberapa di antaranya bahkan terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen pada 2019 lalu.

Yazir Akramullah merupakan salah satu di antaranya. Ia kini mendapat jabatan sebagai wakil ketua II.

“Saya peserta KLB, Miswar Sekjend KLB. Artinya tidak ada dosa KLB dalam PNA, persoalan KLB adalah pembelajaran politik,” ujarnya.

“Kalau Pak Irwandi bilang, apa yang terjadi adalah pembelajaran politik. Setelah SK ini keluar tidak ada dosa kader,” pungkas Yazir.

Shares: