HukumNews

Misteri mayat wanita tanpa busana di Aceh Besar terungkap

Misteri mayat wanita tanpa busana yang ditemukan pada Selasa (14/12/2021) di kawasan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, akhirnya terungkap.
Polisi hentikan perkara darah di PMI Banda Aceh
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Misteri mayat wanita tanpa busana yang ditemukan pada Selasa (14/12/2021) di kawasan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, akhirnya terungkap.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, mayat yang ditemukan tersebut adalah korban pembunuhan dan pelakunya telah ditangkap pada Rabu (15/12/2021) malam.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini,” kata Ryan dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Ryan tak merincikan identitas korban. Namun, katanya, berdasarkan keterangan dari dokter Forensik RSUZA Banda Aceh, identitas korban mulai mendapat titik terang.

“Alhamdulillah berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari dokter Forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap,” ujar Ryan.

Sebelumnya, mayat wanita dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat ditemukan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang.

Mayat itu ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Puekan Bada setelah mencium aroma tak sedap di seputaran lokasi penemuan.

“Kemudian dia melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh,” ujar Ryan.

Shares: