HeadlineIn-Depth

Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (4)

Lhokseumawe Tertinggi Kasus Positif Covid-19 di Aceh
Petugas medis China tangani pasien corona. ©2020 China Daily via REUTERS

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekretaris Derah (Setda) Aceh, dr Taqwallah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh ( TAPA) telah memaparkan rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 terkait penanganan Covid-19 kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh, di Ruang Serbaguna komplek DPRA, Selasa, (6/5/2020).

BACA DULU:  Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (1)

                     Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (2)

Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (3)

Setda mengatakan, Pemerintah Aceh menetapkan sebanyak 1,7 triliun dari refocusing APBA 2020 untuk penanganan wabah virus corona. Sumber dana refocusing itu, kata dia, diambil dari penundaan dan pembatalan kegiatan-kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja yang belum berjalan pada setiap Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dana refocusing itu akan digunakan untuk tiga hal yaitu untuk penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengamanan sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19. Sekda menjelaskan, penyusunan dan penyesuaian APBA 2020 itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020.

Taqwallah menambahkan, Pemda hanya diberikan waktu yang relatif sedikit untuk menyusun refocusing anggaran tersebut. Dalam waktu yang ada itu pihaknya melihat ada peluang sebanyak Rp 1,7 triliun untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penanganan jika terjadi dampak dari penyebaran virus corona dalam beberapa bulan ke depan.

“Dana sebanyak Rp 1,7 triliun itu adalah dana yang berpeluang untuk digunakan sebagai dana penanganan Covid-19 jika terjadi sesuatu,” kata Taqwallah.

Meskipun demikian, kata Taqwallah, sampai saat ini penanganan Covid-19 di Aceh masih cukup dengan menggunakan anggran BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dialokasikan sebanyak 118 miliar. Dana refocusing sebanyak 1,7 triliun itu belum digunakan sampai sekarang.

“Kalau nanti kita berlakukan PSBB, maka dana tersebut harus digunakan,” ujar Taqwallah.

Selain itu, kata Taqwallah, APBA tahun 2020 sendiri mengalami pengurangan pendapatan sebanyak Rp 1,481 triliun. Hal tersebut terjadi akibat konsekuensi dari perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19.

“Seperti kita ketahui sebagian besar  pendapatan dalam APBA berasal dari transfer dari pusat,” ujar Sekda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, mengatakan, pihaknya mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mendapatkan penjelasan terkait penetapan refocusing dan realokasi APBA tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 1,7 triliun.

Tak hanya elemen sipil meminta rincian penggunaan anggaran tersebut. Dahlan juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat menjelaskan lebih rinci dana refocusing tersebut diambil dari dinas apa saja dan akan dibelanjakan untuk apa saja nantinya.[Tamat]

Penulis: A.Acal

Shares: