HeadlineHukum

Minggu, Jenazah Korban Perdagangan Manusia Asal Aceh Diotopsi

BATAM (popularitas.com) – Tiga jenazah anak buah kapal yang diturunkan dari kapal berbendera China di Perairan Batam, Kepulauan Riau akan diotopsi, Minggu (16/8/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kepri.

Dua di antaranya merupakan warga Gampong Pante Paku, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, dan seorang lainnya warga Donggala, Sulawesi Tengah.

Pihak keluarga dua warga Bireuen sekarang masih menunggu di Batam untuk dibawa pulang jenazah ke kediamannya. Kedua korban tersebut masing-masing atas nama Syakban (22) dan Musnan (26).

“Otopsi dulu (minggu), setelah itu baru kita urus surat pemulangan,” kata Munir, kelaurga korban yang sedang di Batam untuk menjemput jenazah.

Munir meminta pihak Dinas Sosial Aceh agar dapat membantu agar lebih mudah dan cepat untuk memulangkan kedua jenazah tersebut. “Kalau ada kemudahan dari Dinsos dapat bantu ekomodasi sedikit,” pintanya.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan akan membantu pemulangan kedua jenazah asal Bireuen tersebut.

“Senin Insya Allah akan kita proses, kita bantu pemulangan kedua jenazah tersebut,” ungkap Alhudri.

Sementara itu aparat kepolisian Polda Kepri masih menunggu hasil otopsi tiga mayat anak buah kapal berwarga negara Indonesia yang diturunkan dari kapal China di perairan OPL sekitar Kota Batam, Kepulauan Riau.

“(Hasil otopsi) belum,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, dalam pesan aplikasi di Batam, Sabtu (15/8/2020) dikutip dari Antara.

Hasil otopsi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian ketiga anak buah kapal yang asal Bireun Aceh dan Donggala Sulawesi Tengah itu.

Tiga korban dikabarkan meninggal pada awal Agustus 2020. Jenazah diserahkan di Pelabuhan Batuampar menggunakan perahu pancung yang menjemput dari kapal ikan asing di OPL.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah menahan dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang, terkait dengan pemulangan tiga mayat anak buah kapal warga negara Indonesia dari kapal China.

“Tim mengamankan dua tersangka, J merupakan direktur PT SMB dan E bekerja sebagai manager HSE di PT itu,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam keterangan pers, Jumat (14/8/2020).

Ia menyampaikan tersangka menggunakan modus yang sama dengan kasus perdagangan orang sebelumnya. PT SMB melakukan rekrutmen warga, termasuk tiga orang korban yang meninggal, dan menetapkan mereka sebagai pekerja migran Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera asing.

Para korban lalu diberangkatkan ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.

Dalam keterangan pers yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan perusahaan SMB tidak mengantongi izin merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan sebagai anak buah kapal.

“Pada 2005 sempat kerja sama yang berlaku 5 tahun. Pada 2018 ada moratorium, artinya dihentikan, tidak lagi mengirim tenaga kerja sebagai abk. Izin enggak ada,” kata dia

Selain tiga orang korban ABK yang meninggal, diketahui masih terdapat sekitar 20 orang ABK lagi yang berada di kapal asing itu.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari kapal ikan asing.[ac]

 

Shares: