EditorialNews

Mewaspadai Ledakan Covid-19 Transmisi Lokal di Aceh

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr Hanif, menyebutkan, penularan lokal atau transmisi lokal, dalam kasus covid-19, telah terjadi di Aceh, yakni di Kota Lhokseumawe. Hal tersebut diketahui, pasca dilakukan uji swab, terhadap 23 orang yang berkontak langsung dengan pasangan suami istri (pasutri), yakni MS dan DL.
Menkes Rusia: Tudingan Vaksin Covid-19 Tak Aman Tidak Berdasar
Seorang anggota staf menunjukkan sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd., yang berada di Beijing, China, 11 April 2020. (ANTARA FOTO/Xinhua/Zhang Yuwei/pras)

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr Hanif, menyebutkan, penularan lokal atau transmisi lokal, dalam kasus covid-19, telah terjadi di Aceh, yakni di Kota Lhokseumawe. Hal tersebut diketahui, pasca dilakukan uji swab, terhadap 23 orang yang berkontak langsung dengan pasangan suami istri (pasutri), yakni MS dan DL.

MS dan DL, sebelumnya telah dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia, Kota Lhokseumawe, usai keduanya dinyatakan positif corona, usai pemeriksaan uji swab. Dan dari 23 keluarga yang kontak langsung dengan pasutri tersebut, 5 diantaranya dinyatakan terpapar Covid-19.

Menurut Hanif, dengan terjangkitnya covid-19 terhadap lima keluarga MS dan DL, maka transmisi lokal telah terjadinya. “Saat ini, telah terjadi penularan lokal,” katanya, Senin, 15 Juni 2020.

Kasus transmisi lokal di Aceh, pasca penerapan New Normal, merupakan kasus baru, dan pertama kali terjadi di provinsi ini. Sebab, dari kasus sebelumnya, pasien covid-19 yang dinyatakan positif, umumnya terpapar dari luar Aceh, atau imported case.

Terjadinya penularan lokal tersebut, tentu mengejutkan. Namun hal tersebut, telah dipredisik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Menurut dr Syafrizal, Ketua IDI Banda Aceh, kasus transmisi lokal di Kota Lhokseumawe, bukan hal mengejutkan, sebab, pihaknya telah memperkirakan hal tersebut akan terjadi. Selama ini, sambungnya, masyarakat abai akan protokol, dan menganggap kasus corona di Aceh minim, sehingga melupakan pentingnya penerapan jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan pakai sabun.

“Kita tim medis sudah memprediksi penularan lokal akan terjadi, dan hal tersebut tidak mengagetkan,” ujarnya.

Safrizal memproyeksikan, akan terjadi lonjakan kasus baru kedepan, dan membuat transmisi lokal baru, dan bukan tidak mungkin, akan terjadi ledakan kasus warga Aceh yang terpapar covid-19.

Transmisi lokal dalam kasus covid-19, dapat didefinisikan, kasus infeksi yang terjadi antar masyarakat, hanya melibatkan masyarakat. Hal tersebut bermakna, Keberadaan virus sudah tersebar di tengah masyarakat lokal itu sendiri, sehingga seseorang bisa terinfeksi tanpa harus bepergian ke luar wilayah atau bertemu dengan orang asing dari luar wilayahnya.

Dari laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/, sejumlah provinsi lain di Aceh, telah lama terjadi penularan lokal, yakni Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya, Bali, Mataram, Makasar, Pontianak, Balikpapan, Ambon, Sorong, Jayapura, dan sejumlah kota lainnya. Dan dengan terjadinya kasus di Kota Lhokseumawe, provinsi Aceh menambah daftar sebagai wilayah yang telah terjadi transmisi lokal.

Kondisi yang terjadi di Kota Lhokseumawe tersebut, tentu sangat membahayakan, sebab, virus covid-19 telah berada ditengah masyarakat, dan hal tersebut berpotensi siapapun akan terjangkit, tanpa masyarakat harus berpergian keluar daerah.

Pengetatan dan upaya pencegahan penularan covid-19 di Kota Lhokseumawe, harus segera dilakukan, agar kasus lokal transmisi, tidak terjadi di wilayah-wilayah lain di provinsi ini. Pemerintah Aceh, dan pemerintah setempat, harus segera melakukan langkah-langkah terukur, terencana, guna mengisolir penularan lokal di daerah tersebut, terus menyebar ke tempat lain.

Kita juga berharap, Pemko Lhokseumawe, dengan berkordinasi dengan gugus tugas Covid-19 provinsi, untuk mengkaji penetapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut.

Penetapan PSBB di Kota Lhokseumawe, menjadi sangat penting untuk segera dilakukan, sebagai upaya untuk pencegahan kasus penularan lokal juga terjadi di daerah lainnya. dan dengan penetapan status tersebut, maka, upaya untuk menimalisir dampak meluasnya kasus covid-19, dapat dilakukan.

Dan kesadaran masyarakat agar terhindar dari paparan covid-19 melalui transmisi lokal menjadi kunci, yakni dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, cuci tangan usai memegang apapun di ruang publik, dan sediakan hand sanitizer ketika berpergian. (RED)

Shares: