EkonomiNews

Mentan Sulap Bekas Kebun Ganja di Aceh Jadi Lahan Jagung dan Cabai

POPULARITAS.COM – Sekitar 1.000 hektare eks lahan ganja disulap menjadi lahan pertanian produktif di Lamteuba, Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Alih fungsi lahan ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian sebagai bentuk upaya pemerintah memerangi peredaran narkoba sekaligus menggenjot produksi tanaman pangan seperti jagung, cabai dan bawang merah.

“Ini ide luar biasa menjadikan kawasan ganja menjadi kawasan pangan. Insyaallah kami support luasannya ada 1.000 hektare. Kami bahkan siapkan lahan 10.000 hektare. Siapa tahu masih belum ada yang terdeteksi (lahan ganja),” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat penanaman perdana tanaman alternatif di bekas lahan ganja di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Nangroe Aceh Darusalam, Kamis (21/12/2017) dikutip dari kumparan.com.

Agar masyarakat sekitar tertarik untuk menggarap lahan bekas ganja, Kementan akan memberikan alat mesin pertanian secara gratis. Selain itu dibagikan juga bibit tanaman sampai kegiatan pendampingan khusus oleh petugas penyuluh pertanian.

“Kemudian kami siapkan alat mesin pertanian, kami siapkan brigade khusus untuk menyelesaikan ini. Ini luar biasa menyelamatkan generasi kita. Kalau generasi kita sampai kena narkoba negeri ini kesulitan mencari pemimpin masa depan,” ujar Amran.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan jenis narkotika yang paling banyak tersebar di Aceh adalah ganja. Untuk itu, pihaknya dibantu aparat Kepolisian rutin menggelar operasi untuk mencari lahan ganja.

“Sekarang permasalahan narkotika di sini (Aceh) yaitu tanaman ganja. Masalahnya itu ada di perut, kesejahteraan. Ini yang kita selesaikan akar masalahnya. Petani itu ternyata tidak ada niat untuk menanam ganja. Tapi dia dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok bandar narkoba untuk menanam ganja,” kata pria yang akrab disapa Buwas.

Menurut Buwas, Aceh akan menjadi pilot project program alih fungsi lahan bekas ganja menjadi areal pertanian. Selain Aceh bukan tidak mungkin cara serupa dilakukan di provinsi lain yang ada di Indonesia.

“Ini juga mendukung program Pak Menteri (swasembada pangan),” lanjut Buwas.

Shares: