HeadlineNews

Mensos Risma Larang Keras Penerima Bansos Beli Rokok

Mensos Risma Larang Keras Penerima Bansos Beli Rokok
Mensos Risma

POPULARITAS.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melarang keras kepada penerima Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah dipergunakan untuk membeli rokok.

Risma tegaskan, Mensos nantinya akan mengevaluasi dan menyediakan tools khusus untuk monitoring barang apa saja yang dibelanjakan. Bila kedapatan membeli rokok, bakal dievaluasi bagi penerima Bansos maupun PKH tersebut.

“Tidak ada lagi untuk pembelian rokok, kami akan pantau, kami akan siapkan tools, belanja apa saja dengan uang itu, karena itu akan berpengaruh rencana apa yang dilakukan pemerintah, jangan karena beli rokok jadi sakit,” kata Tri Rismaharini, Senin (29/12/2020) dalam konferensi pers disiarkan langsung Youtube sekretariat presiden.

Mensos mengungkapkan, Bansos 2021 mendatang dialokasikan untuk 10 juta lebih dengan nominal Rp 300 ribu – hanya diberikan per bulan dari Januari hingga April. Sedangkan untuk PKH ada 10 juta lebih yang diberikan selama satu tahun, berbeda dengan Bansos.

Risma ingatkan bagi penerima PKH agar mempergunakan bantuan ini untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, lansia. Bantuan tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun.

“Ini juga tidak untuk dibeli rokok. Kalau itu terjadi akan kami evaluasi bagi penerima bantuan. Jangan sampai ada masalah karena ada rokok seperti sakit,” tegasnya lagi.[]

Shares: