News

Mensos Resmi Hentikan Bansos Tunai PPKM Rp 300 Ribu

Risma Blusukan ke Bantaran Kali Temui Pemulung dan Gelandangan
Mensos Tri Rismaharini. (IST)

POPULARITAS.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemi, terhitung mulai September 2021 ini.

Risma menjelaskan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

“Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai Covid-19. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.

“Kan, enggak bisa kemudian semuanya [bantuan] dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma pada Agustus lalu.

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sumber: CNN

Shares: