News

Menkominfo Bakal Kebut Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

[Foto: Kompas.com]

JAKARTA (popularitas.com) – Meski sudah masuk ke dalam Prolegnas 2019, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih belum disahkan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2024 Johnny G Plate, meyakini RUU tersebut bakal disahkan.

“Saya akan berkomunikasi dengan Parlemen untuk mempercepat itu (RUU PDP),” kata Johnny di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Dengan adanya koalisi kebangsaan, yang artinya kepentingan bangsa dapat diwujudkan tanpa adanya kepentingan pribadi, Johnny percaya diri bahwa RUU PDP bisa dibahas dan disahkan segera.

“Secara politik, koalisi kebangsaan itu sudah terbangun, koalisi non-kabinet itu sudah terbangun di parlemen. Saya harap dengan terbangunnya koalisi kebangsaan di sana, semua legislasi bisa kita percepat,” sambungnya.

Sebagai informasi, RUU PDP menjadi suatu keniscayaan di era digital saat ini. Aturan ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan mekanisme aduan jika ada dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data, termasuk juga pemulihannya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menkominfo Rudiantara, selama ia menjabat lima tahun terakhir, sudah melakukan dua kali tanda tangan terkait RUU PDP.

Di kepemimpinan Johnny, Rudiantara optimistis bahwa RUU PDP takkan ada hambatan lagi untuk disahkan.

“Dia (Johnny) kodratnya memang politisi di Senayan, jadi bisa memuluskan supaya UU PDP ini bisa jalan,” kata Rudiantara.

Sumber: Detik

Shares: