EditorialNews

Menguji ketegasan Irwandi Yusuf soal Pergub APBA 2018

SELASA, 27 Febaruari 2018, adalah batas akhir pembahasan rancangan anggaran dan pendapatan belanja Aceh (RAPBA) 2018, jika merujuk dari pernyataan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang disampaikannya, pada puluhan wartawan usai pelantikan Pj Bupati Pidie Jaya, 14 Febaruari 2018.
Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com
Irwandi Yusuf. Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com

SELASA, 27 Febaruari 2018, adalah batas akhir pembahasan rancangan anggaran dan pendapatan belanja Aceh (RAPBA) 2018, jika merujuk dari pernyataan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang disampaikannya, pada puluhan wartawan usai pelantikan Pj Bupati Pidie Jaya, 14 Febaruari 2018.

Saat itu, media ini mempertanyakan kepada orang nomor satu di Aceh ini mengenai kapan batas akhir pembahasan APBA, dan Gubernur yang juga pilot pesawat ini secara tegas mengatakan, bahwa, dirinya, memberi batas akhir kepada tim TAPA untuk bersama DPR Aceh dapat menuntaskan pembahasan APBA hingga 27 Februari 2018, dan jika tidak selesai, maka sikap tegas akan diambilnya. “Kalau tidak tuntas juga, yah saya Pergub,” katanya saat itu.

Pernyataan akan mempergubkan APBA 2018, bukan hal yang pertama disampaikan Irwandi Yusuf, namun hal tersebut adalah kedua kalinya dikatakannya. Pada 31 Januari 2018, Irwandi Yusuf juga dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa jika pada tidak di capai kesepakatan pada 7 Februari 2018, dirinya juga akan mendorong Pergub APBA, namun, pada kenyataannya, pihak TAPA dan DPRA kembali melakukan pembahasan RAPBA.

Hingga saat ini, Senin, 26 Februari 2018, pihak DPRA dan eksekutif belum menyepakati RAPBA 2018, dan hal tersebut bermakna, menyisakan waktu sehari dari limit waktu yang diberikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Akankah dasar hukum APBA 2018 menggunakan Pergub, Beranikan Irwandi Yusuf, melakukan hal tersebut, kita tunggu saja. (Saky)

Shares: