Politik

Menggantung Asa Kasus Air Keras Novel di Tangan Jokowi

JAKARTA -- Satu per satu peserta diskusi--membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan--memasuki ruangan jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017 sore.
NOVEL BASWEDAN | ANTARA | iNT
NOVEL BASWEDAN | ANTARA | iNT

JAKARTA — Satu per satu peserta diskusi–membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan–memasuki ruangan jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017 sore.

Ketua KPK Agus Rahardjo duduk di tengah, di antara mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Busyro Muqoddas. Di sisi kanan Samad duduk mantan Wakil Ketua KPK M Jasin, yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Di sisi kiri Busyro, duduk Najwa Shihab dan mantan peneliti utama bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabotinggi. Di belakang Agus Rahardjo, ada Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta mantan Koordinator Kontras Haris Azhar Haris Azhar.

Kemudian Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur.

Diskusi berlangsung alot. Setidaknya tiga jam waktu yang mereka habiskan untuk membahas penuntasan kasus penyerangan ke Novel, salah satu penyidik senior KPK. Najwa sedikit menggambarkan diskusi yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan. Namun, Syarif tak mengikuti diskusi hingga akhir karena ada kegiatan lain.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata dan Saut Situmorang sedang berada di luar markas antirasuah. Rapat diawali dengan perdebatan keras. Terutama Dahnil yang menurut Najwa sangat ‘galak’ di forum tersebut. Setelahnya diskusi berlangsung cair dan menghasilkan dua kesepakatan bersama.

Pertama, kata Najwa, peserta diskusi sepakat bahwa serangan terhadap Novel bukan sekadar serangan pribadi, melainkan serangan yang ditujukan kepada semua pihak yang tak mau tinggal diam melihat korupsi merajalela.

Kemudian yang kedua, semua juga sepakat bahwa kasus penyerangan Novel yang ditangani jajaran kepolisian terbilang lamban. Pasalnya, sudah lebih dari 202 hari pasca-penyerangan, polisi belum juga berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

“Untuk kasus Novel Baswedan rasanya itu waktu yang terlalu lama. Sampai kapan akan terus dibiarkan? Apakah kita akan terus menghitung hari 202, 203, 204, sampai kemudian ada penyelesaian?” ujar dia.

Abraham Samad menambahkan, diskusi itu menyepakati bahwa solusi untuk mengungkap kasus penyerangan Novel ini adalah dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Solusi itu diusulkan kepada pimpinan KPK agar selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Dalam diskusi (lahir) pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak presiden untuk sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel,” ujar mantan Ketua KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu.

Menggantung Asa Kasus Air Keras Novel di Tangan JokowiDiskusi di KPK membahas kasus penyerangan terhadap novel Baswedan. Hadir pimpinan dan eks pimpinan KPK serta para pegiat LSM. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Pimpinan KPK Ragu Soal TGPF?

Meski pada diskusi sudah lahir dua kesimpulan, salah satunya mendorong pembentukan TGPF kasus Novel, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Alasannya, saat diskusi pimpinan KPK tak lengkap, sehingga perlu dibahas kembali oleh para pimpinan.

“Pimpinan KPK collective collegial, hasilnya akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju bisa saja usulkan ke presiden untuk bentuk TGPF,” ujar Agus.

Agus menuturkan, pembentukan TGPF untuk mengungkap kasus penyerangan Novel sebelumnya sudah dibahas antar pimpinan KPK dengan mempertimbangkan TGPF kasus lain. Dimana ditemukan, TGPF kasus lain tersebut menghasilkan hal-hal yang tak begitu signifikan.

Menurut Agus, keraguan atas hasil akhir TGPF kasus lain menjadi pertimbangan pimpinan KPK, sehingga sampai saat ini belum memilih opsi tersebut untuk membongkar pelaku penyerangan Novel.

TGPF kasus Novel pun, Agus menginginkan pembentukannya bisa untuk membantu pihak kepolisian membongkar pelaku penyerangan, bukan justru berlawanan dengan proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak enam bulan lalu.

Karena itu, Agus menyatakan bakal membawa usulan pembentukan TGPF kasus Novel ini kepada pimpinan KPK lainnya, sebelum memutuskan apakah akan meneruskan ke Jokowi atau tidak.

“Tapi kami optimis melihat perkembangan, mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap. Kita tunggu, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain,” kata dia.

Di sisi lain, Agus mengamini 202 hari, merupakan waktu yang sangat lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel. Dia pun berjanji akan menanyakan lebih intensif kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas perkembangan pengusutan kasus penyerangan ini.

“Jadi mungkin, ini jadi pertimbangan kita tanyakan lebih intensif fakta yang sudah didapatkan untuk kita lebih mengentahui lebih lanjut,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Agus, pihaknya baru dua kali bertemu secara formal dengan Tito dan jajarannya dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras ke Novel.

Belakangan, pihak kepolisian mengajak jajaran KPK bergabung dalam tim khusus untuk ikut mengusut kasus tersebut.

Namun, menurut Agus, usulan itu tak disepakati jajarannya dan mereka tak mau masuk dalam tim gabungan yang ditawarkan Tito. “Karena itu teman-teman Polri masih bekerja sendirian. Dan kalau mau minta perkembangannya juga besok diminta agar teman-teman Polri menyampaikan,” ujarnya.

Hambatan Politis

Sementara itu, Bambang Widjojanto menilai tak kunjung ditemukannya pelaku penyerangan Novel lantaran ada hambatan politis, baik di dalam maupun di luar Polri. Menurutnya, secara teknis, Korps Bhayangkara sebenarnya bisa mengungkap kasus penyerangan ini dengan cepat.

“Dalam pandangan kami ini bukan masalah teknis, ini masalah politis. Kalau soal teknis teman-teman kepolisian hebatlah, tapi jangan-jangan ada hambatan politis, ini yang kita lacak,” kata dia.

Bambang menyebut, selain untuk menyampaikan usulan pembentukan TGPF kasus Novel, kehadiran mereka juga guna menumbuhkan optimisme bahwa kasus penyerangan Novel bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat.

“Jadi kami datang untuk menumbuhkan optimisme, kalau ada tantangan itu tidak akan lari, karena lari pun kita akan mati. Semua pasti mati, jadi ahli kubur,” ujarnya.

Novel sendiri saat ini masih menjalani perawatan di Singapura. Dia tengah menunggu operasi kedua untuk mata kirinya, yang mengalami kerusakan paling parah akibat siraman air keras oleh orang tak dikenal.

Jokowi pun sempat memanggil Tito, meminta penjelasan penanganan kasus Novel, pada akhir Juli lalu. Namun, hingga hari ini, pengusutan yang dilakukan jajaran kepolisian belum menghasilkan perkembangan yang signifikan. []

SUMBER: Feri Agus CNN Indonesia

Shares: