EkonomiNews

Menggagas KEK Barat Selatan Aceh

BUKAN persoalan penting lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan dipusatkan di kawasan barat selatan Aceh, tetapi urjensinya, jika keberadaan pusat industri tersebut mampu menjadi generator bagi percepatan pembangunan di daerah ini, kata Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim.

Bersama dengan 8 bupati dan wali kota dari barat selatan Aceh, Akmal Ibrahim hadir dalam acara focus group disscusion (FGD), persiapan pembentukan kawasan industri terpadu/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wilayah barat selatan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Kamis, 11 Juli 2019.

Karena itu, kata Akmal, penetapan wilayah KEK harus benar-benar disandarkan pada aspek kepentingan bisnis, dengan menginventarisir potensi, dan beragam keunggulan yang ada di kawasan ini.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dirinya bersepakat dengan gagasan Akmal Ibrahim, soal lokasi di wilayah mana, bukan hal yang penting untuk diperdebatkan, yang utama KEK tersebut bisa lahir di kawasan barat selatan Aceh.

Saat ini, di provinsi Aceh, KEK Arun merupakan salah satu kawasan yang telah hadir terlebih dahulu. Presiden RI Jokow Widodo, pada saat peresmian KEK tersebut pada, 14 Desember 2018, mengatakan bahwa, kawasan tersebut harus menjadi pusat pertumbuhan industri, dan ekonomi di Lhokseumawe, dan Aceh, dengan banyak pabrik yang berinvestasi di daerah tersebut.

KEK barat selatan sendiri, idenya digagas oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan untuk mewujudkan kawasan tersebut, dirinya telah mengeluarkan surat keputusan nomor 500/817/2019, tentang pembentukan tim kerja persiapan pembentukan kawasan industri terpadu/kawasan ekonomi khusus pantai barat selatan. Dan tim ini langsung dipimpinnya sebagai dewan pengarah, dan dengan sekretaris, Iskandar, MSc.

Ketua umum Kadin Aceh, Makmur Budiman, yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menekankan pentingnya konsep bisnis dengan penekan aspek, low cost economic, atau ekonomi berbiaya rendah, sebab, hal inilah yang membuat suatu kawasan memiliki keunggulan dan nilai jual.

Karena itu, katanya, membangun Aceh ini tidak semata-mata tugas dari pemerintah, namun harus berkolaborasi dengan pihak pengusaha, agar semua hal yang ingin kita lakukan dapat dicapai.

Kita ketahui bersama, sambungnya, kawasan barat selatan Aceh ini adalah wilayah yang kaya akan raw material, atau bahan baku, dan ini hanya tinggal bagaimana kita memaksimalkan potensi tersebut menjadi peluang.

Keberadaan KEK barat selatan Aceh sangat penting dan strategis, terutama agar nantinya di kawasan tersebut akan banyak lahir industri-industri yang menghasilkan kebutuhan masyarakat, dan juga dapat menghasilkan komoditi siap ekspor.

Kepala Bappeda Aceh, Azhari, menambahkan, terbentuknya KEK barat selatan adalah keniscayaan. Karenanya, yang harus ditekankan terkait denggan keberadaan KEK itu nantinya adalah sisi keunggulan, dan nilai lebih yang dimiliki dibandingkan dengan kawasan industri lainnya.

Dengan nilai lebih dan keunggulan itulah, KEK akan dilirik banyak pihak untuk berinvestasi, dan ini harus menjadi perhatian. Contoh, banyak kawasan industri yang menawarkan upah buruh murah, dan ini menjadi keunggulan bagi investor untuk berinvestasi dikawasan tersebut. Nah, KEK barat selatan ini harus punya konsep seperti itu.

Karenanya, jikapun nanti KEK sudah berdiri, dan tidak ada investor yang masuk, ini bermakna kita gagal, sebut Azhari. Ia juga kembali mengingatkan bahwa, suatu kawasan bisnis, jangan terlalu banyak campur tangan pemerintah, serta keterlibatan pemerintah berbisnis didalamnya. Sebab, sambungnya, tugas utama negara adalah memberikan kepastian hukum, dan kemudahan regulasi. “Jangan pemerintah yang leading di KEK nantinya,” tukas Azhari.

Paparan Kepala Bappeda tersebut diamini oleh Muhammad Mada, salah seorang narasumber yang hadir pada acara itu. Menurut pengurus Kadin Aceh ini, tugas pemerintah adalah memberikan kemudahan regulasi, dan jika perlu memangkas aturan-aturan yang membuat investor enggan masuk.

“Jangan terlalu banyak regulasi, jika perlu lakukan deregulasi aturan yang membuat ribet,” katanya.

Staf khusus Gubernur Aceh, Iskandar MSc, menyebutkan, hasil rumusan dan penilaian yang disusun pemerintah Aceh terkait dengan keberadaan KEK barat selatan, diharapkan akan tuntas pada Desember 2019, dan selanjutnya akan di bawah ke Kementrian ekonomi, sehingga dapat ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Kita proyeksikan, formulasi ini tuntas pada Desember, dan tahun 2020 dapat disahkan oleh Presiden,” ujarnya. (SKY)

Shares: