HeadlineNews

Mengenang AKBP Adnan, Polisi Meu Pep-pep Ogah Asal Tilang

Mengenang AKBP Adnan, Polisi Meu Pep-pep Ogah Asal Tilang
Mantan polisi meu pep-pep, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Adnan tutup pada Kamis (31/12/2020). Pria kelahiran Meureudu, Pidie Jaya ini meninggal dunia di usia 60 tahun.

POPULARITAS.COM – Mobil Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh rutin gelar patroli, suara petugas dari dalam mobil kencang keluar dari pengeras suara memperingatkan agar warga patuh berlalu lintas.

Uniknya, di belakang mobil tertulis dalam bahasa Aceh ‘Ditlantas Meupep-pep’ yang artinya cerewet. Saban hari ‘cerewet’ di sepanjang jalan, hingga dia sangat dikenal oleh masyarakat Banda Aceh.

Anggota polisi yang biasa melakukan tugas ini adalah AKBP Adnan. Karena itulah, keberadaan dia sangat melekat dalam pikiran masyarakat Banda Aceh dengan sebutan Polisi Meupep-pep (polisi cerewet). Pasalnya, setiap hari tak pernah bosan dia mengingatkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm.

Gaya khasnya seperti ucapan “nyan..nyan, hana pakek helm” (itu..itu tak pekek helm) bisa membuat pengendara sepeda motor malu. Meski begitu, AKBP Adnan tidak pernah sembarangan menilang pemotor.

Polisi meupep-pep ini bukan sekadar inisiatif AKBP Adnan, meskipun mulanya ini murni ide yang muncul dari dirinya untuk mencari cara komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Polisi meupep-pep ini kemudian diresmikan oleh Polda Aceh sejak 10 April 2013 silam.

Ide kreatif ini menurut AKBP Adnan lahir dari diskusi dengan berbagai pihak di Aceh. Baik masukan dari ulama, umara, tokoh masyarakat dan bahkan pakar komunikasi di Aceh.

Ide kreatifnya menjadi polisi meupep-pep, Adnan mengaku mampu mengurangi angka kecelakaan di Banda Aceh. Demikian juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.

Sejak saat itu, Adnan setiap hari tidak pernah bosan-bosannya mengingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi aturan berlalu-lintas. Terutama menggunakan helm dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Sebelum menjadi polisi, Adnan ternyata pernah berprofesi menjadi seorang wartawan surat kabar terbitan Medan pada tahun 1979. Pria kelahiran Meureudu, Pidie Jaya Aceh pada 10 Maret 1960 ini dibesarkan di asrama TNI.

Dia merupakan alumni Fisipol Dharma Wangsa, Medan. Sejak masa kuliah, Adnan sudah dikenal dengan sosok yang bisa menjadi negosiator bila ada masalah. Bahkan, bisa juga menjadi penengah bila ada sengketa.

Selesai kuliah, dia juga pernah menjadi asisten dosen disalah satu perguruan tinggi di Aceh. Hingga mengantarkannya menjadi seorang polisi yang tanpa kenal waktu mengingatkan warga agar patuh dan taat hukum berlalu-lintas.

“Saya dulu pernah juga menjadi wartawan, lalu berkat pengalaman waktu kuliah jadi penengah, hingga sekarang bisa saya praktikkan dalam keseharian menjadi polisi meupep-pep,” kata Adnan, di Banda Aceh, Sabtu (11/4/2015) silam.

Cerewetnya Adnan tidak terlepas dari pengalamannya pernah menjalani profesi menjual obat di jalanan sebelum menjadi polisi. Keahliannya dalam menjual obat, kemudian dia mempraktikkan untuk mensosialisasikan aturan berlalu-lintas di Banda Aceh.

Berkat kesungguhan dan konsistensinya cerewet di jalan raya untuk mengingatkan agar patuh berkendaraan. AKBP Adnan kemudian mendapatkan penghargaan dari MURI setelah 4 bulan diresmikan menjadi polisi cerewet.

Kemudian, dia mendapatkan penghargaan lainnya pada tanggal 1 Januari 2015 lalu dari Kapolda Aceh. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menjadi polisi terajin, disiplin dan peduli keselamatan di jalan raya.

Tak hanya itu, pada 8 April 2015, Wali Kota Banda Aceh juga memberikan penghargaan lainnya. Kali ini, Adnan mendapatkan penghargaan berupa Marketeer Of Te Year Banda Aceh 2015.

AKBP Adnan kemudian pansiun pada Juli 2018. Dia bertugas terakhir sebelum pansiun di Ditlantas Polda Aceh. Setelah tidak lagi berseragam polisi, tidak ada lagi terlihat ada polisi yang cerewet di jalan raya – mengingatkan pengendara kendaraan yang melanggar lalulintas.

AKBP Adnan kini sudah tiada. Dia menghembus nafas terkhir pada penghunjung 2020, tepatnta pada Kamis (31/12/2020). Pria kelahiran Meureudu, Pidie Jaya ini menutup usia di umur 60 tahun.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kabag Ops AKP Dheny Firmandika membenarkan jika AKBP (Purn) Adnan meninggal dunia di kota tersebut. Ia meninggal sekitar pukul 16.10 WIB.

“Sekitar pukul 16.10 WIB AKBP Adnan menghembuskan nafas terkahir dan meninggal dunia di Rumah Sakit Kota Langsa,” kata Dheny dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan di Banda Aceh, Sabtu (31/12/2020) malam.

Dheny menjelaskan, AKBP Adnan meninggal dunia usai ngopi di salah satu warung kopi di Kota Langsa. Usai minum kopi, almarhum menuju Pos Pengamanan Ops Lilin Seulawah 2020 Polres Langsa dengan berjalan kaki.

“Tidak lama kemudian mengalami kejang. Kemudian, dibawa oleh personel piket Pos Pam Ops Lilin ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa dengan menggunakan mobil patroli lantas. Sekitar pukul 16.10 WIB AKBP Adnan menghemuskan nafas terkahir dan meninggal dunia di Rumah Sakit Kota Langsa,” tutur Dheny.

Untuk diketahui, AKBP Adnan merupakan purnawirawan yang pernah bertugas di Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh. Pada 2013, sosok ini sempat menjadi viral melalui aksinya di jalan raya.

Dengan berkeliling Kota Banda Aceh menggunakan mobil patroli, AKBP Adnan melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu-lintas kepada pengguna jalan dengan mengedepan kearifan lokal, yakni menggunakan bahasa Aceh.

Apabila menemukan pengguna jalan yang melanggar, AKBP tak segan-segan menegur menggunakan bahasa Aceh melalui pengeras suara. Oleh karena itu, ia dikenal dengan Polisi Meu Pep-pep.

Kini AKBP Adnan sudah pergi untuk selamanya. Selamat Jalan sang polisi cerewet yang humanis mengingatkan pelanggar lalulintas saat bertugas di Banda Aceh.[]

Sumber: merdeka.com

Shares: