NewsOpini

Mengejawantahkan Spirit Ekonomi Syariah di Aceh

Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional
Ilustrasi, perbankan syariah. Foto: Republika

Hakikatnya dari awal pemberlakuan Syariat Islam di Aceh berlaku memang tidak pernah sepi dari perbedaan pemikiran. Dalam menyikapi perbedaan ini diperlukan banyak usaha untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait Syariat Islam.

Salah satu sisi yang menariknya adalah bahwa perbedaan itu lebih banyak terjadi di kalangan umat Islam sendiri, walaupun beberapa aspek penerapan Syariat Islam juga menjadi sorotan pihak-pihak lain di luar Islam.

Perbedaan semacam itu, tentulah harus di sikapi dengan arif dan bijaksana, objektif dan proporsional, dengan berbasis pada etika ilmiah dan politik yang kuat. Kontroversi semacam itu haruslah dipandang sebagai sebuah kewajaran, dan kewajaran semacam ini harus dipertahankan dengan semangat keterbukaan dan rasionalitas yang tinggi.

Sebut saja misalnya perbedaan terkait pelaksanaan Qanun LKS. Perbedaan ini sempat menguras energy pemikiran para pakar ekonomi. Namun terlepas dari semua itu yang terpenting saat ini adalah Pemerintah Aceh bersama mitra-mitra yang ada harus berupaya mencari mekanisme terkait implementasi Qanun LKS di Aceh disamping harus lebih proaktif membantu Bank Syariah di Aceh untuk melakukan berbagai pendekatan baik politik maupun persuasif dengan Lembaga-lembaga Negara, Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan besar di tingkat Pusat.

Pendekatan ini memungkinkan lembaga-lembaga tersebut dapat membuka diri termasuk ruang kerja sama sehingga kemudian seluruh transaksi mereka di Aceh tetap berjalan dengan baik dengan sistem Syariah. Apalagi secara nasional pada 1 Februari 2021 PT Bank Syariah Indonesia (BSI) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo artinya semua pihak mesti berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Syariah yang dapat mensejahterakan rakyat

Karenanya mengejawantahkan spirit Syariat di Aceh mesti diwujudkan dalam bentuk political will Pemerintah secara jujur dan kuat, selain pada usaha-usaha yang sistematis dan berkesinambungan untuk merealisasikan tuntutan rakyat Aceh melalui berbagai proses sosial politik yang ada.

Malah penulis yakin saat ini Pemerintah Aceh memiliki siprit dan semangat kuat untuk mensuskeskan program ekonomi Syariah, hal ini terlihat di baliho Pemerintah Aceh yang tersebar di ruas jalan terutama di sekitar Banda Aceh dan Aceh besar yaitu ajakan Gubernur Aceh untuk mengkonversikan lembaga keuangan ke sistem syariah.

Disamping itu, spirit Syariat harus dibangun dengan memenangkan wacana publik yaitu mengkomunikasikan Islam kepada masyarakat secara lebih baik melalui tarbiyah (pendidikan), menjelaskan Islam apa adanya sebagaimana yang diturunkan Allah SWT bahwa Islam adalah sebuah agama dengan kerangka sistemnya yang lengkap, komprehensif, moderat, penuh keseimbangan dan rahmat bagi sekalian alam. Allahu Alam

Penulis : Dr. Munawar A. Djalil, MA

Pegiat Dakwah dan PNS Pemerintah Aceh, Tinggal di Jalan Turi Utama Blang Beringin, Cot Masjid, Banda Aceh

Shares: