EkonomiNews

Mendes Sebut Perpanjangan BLT hingga September Belum Pasti

Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta
Ilustrasi dana desa

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Juni ke September belum pasti.

Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan implementasinya akan menunggu perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi untuk yang tiga bulan berikutnya dengan alokasi Rp300 ribu per bulan belum diputuskan secara pasti,” ujarnya dalam video conference, Rabu (27/5).

Sebelumnya, rencana perpanjangan penyaluran BLT Dana Desa itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemberian BLT Dana Desa diperpanjang dari hanya tiga bulan menjadi enam bulan. Namun, nominal bantuan dipangkas dari Rp600 ribu per bulan pada periode April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.

Menanggapi rencana itu, Abdul mengatakan hal tersebut merupakan langkah antisipatif yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat. Namun, penyalurannya akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.

“Jadi di PMK lebih pada persiapan regulasi, belum tentu implementasi, karena sangat tergantung pada perkembangan situasi hari ini dan keputusan presiden,” paparnya.

Per 26 Mei lalu, penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp2,99 triliun. Dana itu diberikan kepada 4,99 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 47.030 desa.

Namun, sebanyak 38 kabupaten kota belum menyalurkan BLT Dana Desa. Sementara itu, 109 kabupaten kota telah menyalurkan BLT Dana Desa sepenuhnya. Kemudian, 138 kabupaten kota telah mendistribusikan 75 persen-99 persen BLT Dana Desa dan 55 kabupaten kota sebanyak 50 persen-74 persen. Lebih lanjut, 94 kabupaten kota baru menyalurkan 1 persen-49 persen BLT Dana Desa.

Seperti diketahui, pemerintah membagikan BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp1,8 juta.

BLT berasal dari Dana Desa yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Ada sejumlah syarat untuk bisa memperoleh BLT Dana Desa. Mereka yang bisa mendapatkan BLT harus sudah terdata oleh RT atau RW tempat tinggal masing-masing. Masyarakat yang masuk pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi covid-19.

Sumber: CNN

Shares: