EditorialHeadline

Menanti Kiprah Pj Gubernur Aceh

RABU, 6 Juli 2022, dihadapan sidang paripurna DPR Aceh, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu berucap penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang. 
Menanti Kiprah Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melayani sesi foto bersama usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022)

RABU, 6 Juli 2022, dihadapan sidang paripurna DPR Aceh, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu berucap penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang. 

Purnawirawan dengan pangkat terakhir bintang dua itu, kata Tito, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan. 

Lewat kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, untuk jalankan program daerah yang selaras dengan misi pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat di provinsi berjuluk serambi mekkah tersebut.

Terlepas polemik, dan pro kontra dalam penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, hal tersebut adalah dinamika atas persepsi dan penerimaan seluruh elemen masyarakat di daerah ujung barat Sumatera itu.

Kini, Achmad Marzuki telah sah sebagai pemimpin di Aceh, dan kiprahnya satu tahun kedepan ditunggu rakyat guna menjawab berbagai persoalan dan isu di daerah ini, seperti kemiskinan, ekonomi, dan juga pembangunan.

Kiprah satu tahun kepemimpinan Achmad Marzuki akan menjadi baromater penting untuk menentukan sukses dan tidaknya mantan Pangdam Iskandar Muda itu mengemban amanah yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pekerjaan besar menanti kecakapan Achmad Marzuki menyelesaikannya, seperti soal dana otsus Aceh yang akan berakhir, pemanfaatan KEK Arun sebagai pusat ekonomi Aceh, penuntasan sejumlah infrastruktur, seperti jalan tol, dan banyak lainnya.

Untuk menjawab ragam persoalan itu, tentu Achmad Marzuki membutuhkan tim yang kuat, birokrasi yang solid, dan juga dukungan rakyat.

Langkah pertama tentu melakukan evaluasi birokrasi yang dapat bergerak cepat dan mampu senafas dengan ritme kerja Achmad Marzuki untuk bekerja di Aceh hingga satu tahun kedepan.

Evaluasi birokrasi menjadi penentu, sukses dan tidaknya pekerjaan Achmad Marzuki di Aceh, sebab, jajaran pembantu Gubernur Aceh di lingkup birokrat adalah faktor penting yang dapat bergerak bersama dengannya menjalankan program dan kegiatan yang diamanahkan pada dirinya sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Selamat bekerja, rakyat Aceh menanti kiprah Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur satu tahun kedepan. (**EDITORIAL)

Shares: