EditorialHeadline

Memahami Langkah Nova Negosiasi Blok B

Ini tentu langkah cerdas, Nova memahami, PT PEMA belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan Migas. Sehingga, dengan opsi perpanjangan kepada Pertamina Hulu Energi, dan prosesnya dilakukan secara transisi, maka, hal ini akan terjadi transfer knowledge, kepada PT PEMA dalam fase satu tahun kedepan.
Ilustrasi sumur gas | Foto: KataData

Blok B adalah lapangan minyak dan gas yang berada di Aceh Utara, provinsi Aceh. Kawasan ini telah beroperasi sejak 1977, dan di kelola oleh PT Mobil Oil Indonesia.

Belakangan, PT Mobil Oil merger dengan Exxon Mobil, dan pada 2015, kontrak Arun selesai. Dan selanjutnya Blok B dialihkan kelola kepada Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE).

Kontrak PHE Energi, semestinya berakhir pada 2018, dan saat itu, perusahaan tersebut, mengirimkan surat kepada Pemerintah Aceh, untuk negosiasi perpanjangan kontrak. Dan ditangkapnya Irwandi Yusuf oleh KPK pada Juli 2018, menyebabkan proses negosiasi Blok B mandeg.

Menyadari hal tersebut, Nova Iriansyah, yang telah ditunjuk oleh Mendagri sebagai Plt Gubernur Aceh, langsung membentuk tim negosiasi, guna membahas surat Pertamina Hulu Energi, yang meminta perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B.

Setelah dua kali perpanjangan kontrak kepada PHE, dan berakhirnya perjanjian pada 17 Nopember 2019, Plt Gubernur Aceh, selanjutnya mengambil langkah serius berupa persiapan pengambil alihan blok B secara menyeluruh.

Nova menyadari, pengambilalihan Blok B, melalui perusahaan daerah, dalam hal ini PT PEMA, harus dilakukan secara terencana, dan terstruktur. Kesiapan Aceh dalam pengelolaan lapangan tersebut, harus diikuti dengan SDM yang ada.

Oleh karena itu, saat pertemuan dengan pihak SKK Migas, dan PHE Energi, serta PT PEMA, Nova menyepakati untuk kembali memperpanjang kontrak Blok B kepada Pertamina, dengan catatan, proses pengelolaan lapangan tersebut, dilakukan secara bersama, dan mekanismenya dilaksanakan secara transisi kepada PT PEMA.

Ini tentu langkah cerdas, Nova memahami, PT PEMA belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan Migas. Sehingga, dengan opsi perpanjangan kepada Pertamina Hulu Energi, dan prosesnya dilakukan secara transisi, maka, hal ini akan terjadi transfer knowledge, kepada PT PEMA dalam fase satu tahun kedepan.

Perpanjangan kontrak selama satu tahun kepada PHE Energi dengan opsi transisi kepada PT PEMA, juga memungkinkan pemerintah Aceh, menyiapkan pendanaan untuk pengambilalihan Blok B secara menyeluruh pada 2020.

Tentu, PT PEMA, selaku perusahaan daerah yang mendapatkan mandat untuk pengelolaan blok B, harus secara menyusun proposal, dan langkah pengambilalihan, serta menyiapkan SDM, dan juga mencari investor yang bersedia bergabung dengan PT PEMA saat proses transfer lapangan itu nantinya.

Dan langkah Nova, dalam proses negosisasi ini, merupakan jurus dan taktik yang matang, artinya, Pemerintah Aceh dan PT PEMA memiliki waktu satu tahun kedepan untuk menyiapkan, aspek kesiapan SDM, sumber pendanaan, untuk mengambil alih blok B secara menyeluruh pada 2020. (/RED)

Shares: