HeadlineNews

Mawardi Ali: DPRA Tidak Boleh Sepihak Membatalkan Proyek Tahun Jamak

Mawardi Ali: DPRA Tidak Boleh Sepihak Membatalkan Proyek Tahun Jamak
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali

BANDA ACEH (popularitas.com) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menilai pembangungan 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek multiyers atau tahun jamak cukup bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi. Terutama di Aceh Besar yang membuka ruas jalan tembus Jantho-batas Aceh Jaya, akan dapat menghidupkan kembali Kota Jantho.

“Setelah tembus Kota Jantho akan menjadi kota yang hidup,” kata Waradi Ali, Minggu (19/7/2020) dikutip dari beritakini.co.

Menurut Mwardi, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak sepihak membatalkan proyek tahun jamak tersebut. Setiap keputusan yang telah diambil bersama, tetap harus dijalankan. Terlebih pembukaan ruas jalan tersebut cukup bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi suatu daerah, terutama Kabupaten Aceh Besar.

“Tidak boleh dibatalkan dengan alasan apapun. Apa lagi alasan proyek multiyears itu disetujui oleh DPRA periode yang lalu. Ini tentu tidak ada hubungannya, kita bicara lembaga, bukan bicara periode anggota DPRA,” tukasnya.

Kepada Pemerintah Aceh, Mawardi meminta agar konsisten menjalankan agenda pembangunan, terutama proyek pembangunan 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek tahun jamak tersebut.

“Program ini sudah tercatat dalam qanun APBA, jadi tidak ada alasan untuk dibatalkan, kepada gubernur, kami ingin proyek itu segera dibangun,” pintanya.

Sebelumnya Wakil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),, Hendra Budian juga menyampaikan hal senada. Pembangunan 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek tahun jamak, merupakan agenda pemerintah untuk membuka keterisoalisian Aceh di daerah terpencil dan merealisasikan cita-cita lama pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh telah menganggarkan proyek multiyears atau tahun jamak senilai Rp 2,6 triliun. Proyek itu untuk membangun sejumlah ruas jalan guna membuka keterisolasian Aceh, agar semua terhubung untuk memudahkan akses yang berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Hendra Budian menilai proyek pembangunan tahun jamak itu agar tetap dilanjutkan, karena 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek tersebut merupakan cita-cita lama Pemerintah Aceh.

Yaitu cita-cita membuka keterisolasian beberapa daerah di Serambi Makah. Seperti pembangunan Jalan Jantho-Aceh Jaya dengan total anggaran Rp 152 miliar lebih untuk masa pembangunan selama tiga tahun.

Lalu pembangunan Jalan Simpang Tiga-Reudelong, Bener Meriah untuk tiga tahun dengan total anggaran Rp 260 miliar lebih.

Pembangunan peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues sebesar Rp 650 miliar lebih selama tiga tahun. Pembangunan Jalan Batas Timur-Pining-Blangkejern sebesar Rp 187 miliar lebih.

Pembangunan jalan batas Aceh Timur-Kota Karang Baru untuk dua tahun dengan nilai Rp 71 miliar lebih. Jalan Blangkejeren-Tongra batas Aceh Barat Daya sebesar Rp 407 miliar lebih untuk pembangunan tiga tahun.

Jalan Babah Roet-Batas Gayo Lues senilai Rp 129 miliar. Jalan Trumon-Batas Aceh Singkil Rp 287 miliar lebih. Jalan batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil Telaga Bakti sebesar Rp 74 miliar lebih. Jalan Sinabang-Sibigo senilai Rp 85 miliar lebih dan Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo Kabupaten Simeulue sebesar Rp 169 miliar lebih.

“Proyek pembangunan 12 ruas jalan yang masuk dalam agenda penganggaran tahun jamak adalah cita-cita lama pembangunan Aceh, cita-cita membuka keterisolasian Aceh,” kata Hendra Budian.

Pemerintah Aceh sejak 2007 telah dana Otonomis Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat sebagai daerah khusus. Hendra menyebutkan, pembangunan apa yang paling menonjol untuk kepentingan masyarakat yang telah dilaksanakan.

Bila dilihat secara bijaksana, sebutnya, masih sangat sedikit pembangunan yang menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat dari dan Otsus tersebut. Terutama untuk membangun daerah-daerah terpencil di Tanah Rencong.

Kepada semua pihak, kata Hendra, harus dilihar secara fair dan bijaksana. Selama 10 tahun belakangan ini pembangunan apa yang dirasakan dari dana Otsus dan apa hasilnya. Oleh sebab itu, ia berharap proyek multiyers tersebut tetap dilaksanakan demi membuka keterisolasian daerah-daerah terpencil.

“Sudah sejak 2007 Aceh menerima dana Otsus, kalau kita mau fair dan bijaksana, apa yang sudah kita hasilkan? 10 tahun ke belakang ini, apa yang sudah dibangun di Aceh?,” kata Hendra.

Atas dasar itulah, Hendra menilai sekaranglah momentum untuk melanjutkan pembangunan di daerah terpencil dengan melanjutkan proyek tahun jamak pembangunan ruas jalan di beberapa daerah. Ia yakin, apabila proyek tersebut tidak dilakukan sekarang, maka tak akan pernah terwujud di masa mendatang.

“Saya yakin, jika tidak dilakukan sekarang, maka cita-cita membuka Aceh hanya menjadi mimpi yang tidak pernah terwujud,” tutur Hendra.

Maka dari itu, Hendra menilai proyek tahun jamak harus tetap dilanjutkan. Alasan utamanya adalah agar dapat membuka keterisolasian Aceh. Sehingga dapat mempermudah jalur produksi hasil dan transportasi pertanian rakyat untuk meningkatkan nilai tambah mereka.[]

Shares: