HukumNews

MaTA: Pengadaan buku antikorupsi berpotensi dikorupsi

MaTA: Ada indikasi mafia dalam penyelidikan korupsi beasiswa Aceh
Koordinator MaTA, Alfian. (Ist)

POPULARITAS.COM – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pengadaan buku antikorupsi yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) dengan anggaran senilai Rp9,7 miliar berpotensi dikorupsi.

“Kalau kita melihat dinamika tata kelola Pemerintah Aceh hari ini, saya juga agak bertanya, apakah mereka serius atau memang ini adalah bagian dari program-program mereka untuk memudahkan mengambil komitment fee,” kata Alfian, Koordinator MaTA saat dihubungi popularitas.com, Selasa (9/8/2022).

Publik Aceh, kata Alfian, semua tahu bahwa kegagalan Pemerintah Aceh periode sebelumnya dengan kemiskinan terbesar di Pulau Sumatra disebabkan tata kelola pemerintah yang masih memiliki mental korupsi.

Hal tersebut, terang Alfian, sepertinya masih terjadi sekarang ini, di mana para pejabat di Pemerintahan Aceh masih memelihara soal komitment fee.

“Dalam buku ini juga saya menduga akan terjadi komitment fee, jadi sangat naif sekali ketika kita bicara bahwa antikorupsi tetapi soal komitment fee ini akan juga berjalan,” katanya.

Alfian menambahkan, kalau memang Pemerintah Aceh serius terkait pengadaan buku itu guna memberi literasi antikorupsi pada siswa, seharusnya bisa dilakukan melalui Dinas Pendidikan Aceh, bukan malah DPKA.

“Kalau mereka serius saya pikir Pemerintah Aceh tidak perlu keluarkan dana, tetapi cukup bekerja sama misalnya hari ini dengan KPK, karena KPK juga memiliki anggaran sangat besar dari sisi pencegahan, nah KPK juga sudah ada modulnya di tingkat pelajar, sudah ada sistemnya, tinggal membangun implementasinya saja, Pemerintah Aceh secara anggaran tidak beban,” ujarnya.

MaTA meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki agar membangun sistem yang berintegritas dalam birokrasi Pemerintahan Aceh. Kalau hal tersebut tak dilakukan, maka jangan berharap negeri ini bebas dari sistem korupsi.

“Pj Gubernur Aceh harus segera mengevaluasi pengalokasian anggaran pengadaan buku tersebut, sehingga dapat mencegah kepentingan para kartel anggaran di Pemerintah Aceh saat ini,” demikian Alfian.

Shares: