HukumNews

MaTA minta Kejari Pidie Jaya bongkar sampai tuntas dugaan korupsi BOK

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, diminta untuk dapat mengusut sampai tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) setempat, tahun 2019.
Bawaslu Aceh diminta tuntaskan pelanggaran pidana Pemilu
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian. (ist)

POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, diminta untuk dapat mengusut sampai tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) setempat, tahun 2019.

Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian kepada popularitas.com, Selasa (11/1/2021).

Bahkan Alfian menekankan, tim penyidik untuk dapat membongkar semua aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi BOK 2019, untuk seterusnya dijadikan sebagai tersangka.

“Siapapun yang potensi terlibat, kita berharap kepada Kejari Pidie Jaya, tidak ada upaya yang melindungi, misalnya dalam hal ini ada aktor yang terlibat, yang biasanya adalah atasan di Dinas tersebut,” pinta Alfian.

Alfian berharap agar Kejari Pidie Jaya, dapat secepatnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit kerugian negara dalam BOK 2019 yang sedang proses penyidikan jaksa tersebut.

“Audit kerugian negara ini penting untuk memperkuat kasus ini memang potensi terjadi pidana korupsi,” jelasnya.

Pasalnya, dalam upaya membuka tabir potensi kerugian pengelolaan dana BOK pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pidie Jaya pada tahun 2019 sebesar Rp 1,3 miliar tersebut itu, membutuhkan hasil audit dari tim auditor.

“Hasil audit ini akan membantu pihak Kejari untuk menelusuri siapa saja yang menikmati kerugian negara tersebut, artinya siapapun yang menikmati kerugian negara itu patut ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam catatan MaTA, tata kelolaan keuangan pada sektor Kesehatan di Kabupaten Pidie Jaya dalam keadaan tidak sehat.

“Kami juga memiliki catatan, tata kelola keuangan Kesehatan di Pidie Jaya dalam keadaan tidak sehat-sehat aja. Di mana sebelumnya di Pidie Jaya juga ada kasus korupsi pengadaan Furniture pada Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya,” paparnya.

“Artinya dalam kontek tata kelola keuangan kesehatan bermasalah, makanya kita berharap kejari bisa melakukan penindakan secara menyeluruh,” tambahnya.

Alfian memastikan, Masyarakat Transparansi Aceh akan mengawal kasus dugaan korupsi BOK 2019 tersebut hingga tuntas, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka hingga proses persidangan.

Sebagaimana diketahui, tim Penyidik Kejari Pidie Jaya meningkatkan status dugaan korupsi BOK dari penyelidikan ke penyidikan, pada September 2021 lalu.

Bahkan, pada 6 Desember 2021, Jaksa menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, untuk dapat menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dana BOK 2019 tersebut.

Shares: