News

Massa Mahasiswa Pertanyakan Tumpang Tindih Instansi Pertanahan di Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Gelombang demontrasi mahasiswa yang dilakukan sejumlah kampus di beberapa daerah di Indonesia terkait pelbagai macam masalah republik, akhirnya ikut menjalar ke Provinsi Aceh.

Ratusan mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), melakukan demonstrasi di Simpang Lima, Kota Banda Aceh,, Selasa pagi 24 September 2019.

Demontrasi yang digelar mahasiswa Fakultas Pertanian Unsyiah itu menyuarakan satu isu yang mereka anggap penting yaitu, menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Massa membawa sejumlah poster yang bertuliskan; ‘Penolakan terhadap RUU Pertanahan’, ‘Negara Kesatuan Republik Investor’, dan ‘Save Petani’. Selain itu, mereka membawa patung orang-orangan sawah.

Mereka juga menyoroti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, hingga paparan kabut asap dampak karhutla tersebut turut mendera seluruh Aceh.

Koordinator Aksi, Siddiq Mubaraq mengatakan bahwa pihaknya menolak RUU Pertanahan karena dinilai tidak memihak kepada rakyat, sehingga menguntungkan perusahaan.

“RUU itu menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan dengan petani kecil, kemudian kita menuntut kejelasan HGU di Aceh ini, di mana sesuai catatan Walhi ada sekitar 370.000 hektare lahan yang akan habis,” kata Siddiq.

Dalam aksi itu, mereka juga mempertanyakan terkait adanya dua instansi pertanahan di Aceh, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Dinas Pertanahan Aceh. Karena itu, mahasiswa meminta kejelasan terkait tumpang-tindihnya dua instansi tersebut.

“Kami menuntut pemerintah untuk meminta kejelasan apakah kami tak memakai BPN atau Dinas Pertanahan Aceh, karena nanti ada Dinas Pertanahan yang mengeluarkan legitimasi dan ada juga pihak BPN yang mengeluarkan legitimasi dan disaat itulah terjadilah kerancuan terhadap pemerintah,” katanya.

Ratusan mahasiswa itu juga mempertanyakan akan dibawa ke mana lahan yang telah terbakar di beberapa provinsi tersebut. Apakah akan digunakan untuk perusahaan perkebunan atau direboisasi kembali.

Mereka juga mendesak pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan muka Indonesia tercoreng di mata dunia internasional.

“Lahan tersebut tidak terbakar akan tetapi dibakar. Kami meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas masalah ini,” pungkas Siddiq. (ASM)

Shares: