News

Masih Proses Input Data, Pengesahan APBK Pidie Diprediksi Bakal Molor

Pidie Jaya gelontorkan setengah miliar untuk P2L
Ilustrasi

SIGLI (popularitas.com) – Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2020, diprediksi akan molor dari deadline yang telah ditentukan.

Pasalnya, hingga 6 Desember 2019 sudah melewati batas waktu, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan draf R-APBK ke DPRK untuk dibahas dan disahkan.

Jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeran tahun Anggaran 2020, tabel 5 dengan tegas menentukan tahapan dan jadwal penyusunan APBD, pada November 2019 sudah harus ada persetujuan bersama DPRD bersama Kepala Daerah.

Penelusuran popularitas.com pada tabel ke 5 Permendagri tersebut, penyampaian Rencangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah ke DPRD paling lambat September di Minggu ke II, untuk daerah dengan lima hari kerja.

Kemudian sudah harus ada persetujuan bersama, paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran berkenaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie, Muhammad Ridha kepada wartawan mengakui, jika R-APBK 2020 belum diserahkan ke DPRK setempat.

Katanya, keterlambatan penyampaian R-APBK Pidie itu disebabkan proses input data ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) membutuhkan waktu.

Namun, dia optimis dalam jangka waktu empat hari ke depan, R-APBK Pidie 2020 itu sudah diajukan ke DPRK setempat.

“Targetnya 10 Desember ini kita ajukan draf R-APBK untuk dibahas bersama legeslatif,” ujarnya.

Kini pihaknya sedang melakukan proses penginputan sistem pagu anggaran SKPK Pidie. Sedangkan prosea verifikasi pagu sudah rampung dikerjakan.

“Proses verifikasi pagu anggaran sudah selesai dilakukan tinggal proses input sistem,” katanya. (C-005)

Shares: