News

Mantan Kapolresta Banda Aceh dilaporkan istri ke Polda kasus pencurian

euku Saladin, mantan Kapolresta Banda Aceh, dilaporkan mantan istrinya, Linda Risma Uli Manalu, ke Polda Aceh terkait dengan tindak pidana pencurian.
Mantan Kapolresta Banda Aceh dilaporkan istri ke Polda kasus pencurian
Tangkapan layar surat laporan mantan istri T Saladin ke Polda Aceh

POPUARITAS.COM – Teuku Saladin, mantan Kapolresta Banda Aceh, dilaporkan mantan istrinya, Linda Risma Uli Manalu, ke Polda Aceh terkait dengan tindak pidana pencurian.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh media ini, laporan terhadap Saladin bernomor LP/159/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh tanggal 18 Agustus 2021.

Dalam laporan polisi disebutkan bahwa dugaan tindak pidana pencurian terjadi pada tahun 2021 di Jalan Mata Ie, Lr. Syukur, No. 7 Desa Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan adanya laporan itu, seraya menerangkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Aceh.

“Iya, surat laporan polisi itu benar, dan yang melaporkan Linda Risma dengan terlapor atas nama Saladin,” katanya kepada popularitas.com, Sabtu (21/8/2021) malam.

Saat ini, tambah Winardy, Direktorat Reskrimum Polda Aceh masih melengkapi administrasi penyelidikan. Selanjutnya, penyelidik akan melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, terlapor Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim popularitas.com, belum direspon.

Editor : Hendro Saky

Shares: