News

Mahfud Minta Anggaran Corona Digunakan Tepat Sasaran, KPK-Polri Bantu Awasi

Foto: Menkopolhukam Mahfud MD. (Merdeka.com)

JAKARTA (popularitas.com) – Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat dengan sejumlah lembaga dan kementerian. Dalam rapat tersebut, Mahfud meminta agar anggaran untuk penanganan Corona (COVID-19) dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami baru saja sekitar 2 jam mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh 4 Menko tetapi 2 Menko sudah berangkat ada… yang lain. Saya Menko Polhukam, ada Pak Luhut Menko Marvest, kemudian ada Menko PMK Pak Muhadjir, hadir Pak Airlangga hadir baru saja keluar tidak bisa menemani kita di sini. Kemudian ada Gubernur BI, kemudian ada Menkum HAM, ada Menkeu, ada kepala Staf Kepresidenan Pak Moeldoko, ada ada Pak Kapolri ada pimpinan KPK diwakili Bapak Nurul Ghufron, kemudian ada ketua OJK ketua komisioner LPS Bapak Halim Alamsyah,” kata Mahfud usai rapat, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin, 29 Juni 2020.

“Yang dibicarakan tadi pertama memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang penanganan COVID-19 itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan oleh negara melalui prosedur-prosedur yang telah ditempuh dalam proses kenegaraan yang sah itu supaya dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran,” sambung Mahfud.

Mahfud meminta agar para penegak hukum ikut mengawasi dana tersebut. Untuk itu rapat juga dihadiri oleh lembaga penegak hukum.

“Dengan penanganan melalui administrasi yang ketat kemudian tentu kami tetap minta diawasi. Oleh sebab itu, kami mengundang KPK, mengundang Jaksa Agung, mengundang Kapolri, kemudian Menkum HAM dan lain-lain karena kami ingin secara hukum ini benar tetapi juga cepat dan juga tidak menghambat,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan rapat juga mendiskusikan cara tidak mengandung permasalahan hukum. Dia berharap agar jangan sampai hukum terombang-ambing oleh opini.

“Kami sudah saling berdiskusi panjang bagaimana caranya agar ini benar dan tidak mengandung masalah-masalah hukum, urusan hukum, sehingga nanti penegakan hukum itu tidak diombang-ambingkan oleh opini, tapi hukum demi kebenaran hukum yang berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat dan kepentingan rakyat,” ungkapnya

“Tadi juga kita menegaskan bahwa perang terhadap korupsi juga harus tetap dilakukan. Dengan memberi kepastian tindakan yang memang bersalah ditindak sejalan tegas, yang memang tidak bersalah supaya diberi kepastian jangan diombang-ambing kan oleh opini yang berkembang di luar oleh opini yang kadang kala perkembangan situasi opini yang ikut peristiwa-peristiwa politik itu menegaskan dari keputusan sebelumnya,” sambung Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna 18 Juni lalu. Namun Mahfud menepis jika dikatakan para menteri membahas isu reshuffle.

“Pertama ini betul menindaklanjuti dan sejalan paling tidak dengan apa yang disampaikan presiden agar bertindak cepat dan tepat karena pernyataan presiden itu sebenarnya sudah disampaikan pada tanggal 18, bukan hari ini. Tanggal 18 Juni sudah disampaikan kemarin sore dan kita sudah mengadakan rapat untuk itu, tanggal 22 yang lalu dengan forum yang kami perluas. Tapi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet, bagi menteri yang kurang cepat. Karena itu sepenuhnya adalah hak presiden sama sekali tidak menyinggung itu,” tandasnya.

Sumber: Detik

Shares: