News

Mahasiswa yang Diamankan Polisi Saat Demo di DPRA Hanya Diminta Klarifikasi

Personil kepolisian dari Polresta Banda Aceh, saat mengamankan peserta demo di depan gedung DPR Aceh, Rabu (18/8/2021)

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan dua mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRA, Rabu (18/8/2021). Kedua mahasiswa yang diamankan adalah presiden mahasiswa (Presma) UIN Ar-Raniry bersama koordinator aksi.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, kedua mahasiwa itu diamankan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait aksi yang dilakukan tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan interogasi terhadap mereka berdua berkenaan dengan kegiatan unjuk rasa di sana, yang diduga menimbulkan kerumunan,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Baca: Polisi Amankan Dua Mahasiswa yang Gelar Aksi di DPRA

Ryan menjelaskan, saat ini Banda Aceh masuk dalam zona merah. Selain itu, ibu kota provinsi Aceh ini juga memperlakukan PPKM level IV, sehingga kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dilarang.

“Untuk itu, kita mencoba klarifikasi kepada adik-adik mahasiswa ini yang diamankan, kemudian nanti kita akan telaah,” ucap Ryan.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRA, Rabu (18/8/2021). Salah satu tuntutan dalam demontrasi itu adalah meminta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro agar dicabut.

Dengan mengenakan almamater kampus UIN Ar-Raniry, para mahasiswa membawa sejumlah poster, dan sejumlah tuntutan dan meneriakkan agar PPKM mikro segera dicabut.

Editor: dani

Shares: