News

Mahasiswa USU yang Terjaring BNN Jadi Duta Anti Narkoba

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di USU. (Foto: VIVA)

POPULARITAS.COM – Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia narkoba akan dijadikan Duta Anti-Narkoba oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.

“Secara umum mereka merupakan mahasiswa yang sangat kreatif. Para mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (15/10/2021).

Brigjen Toga mengatakan puluhan mahasiswa yang positif narkoba itu dianggap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu para mahasiswa itu akan direhabilitasi.

Baca: Pemasok Ganja di Kampus USU Seorang Mahasiswi Asal Aceh

“Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujar Toga.

Sementara Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan menyebutkan jika USU telah melakukan koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus.

“Kami sudah melakukan koordinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika,” ucap Edy.

Selain itu, menurut Edy, Rektor USU menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa. Mahasiswa juga tidak diizinkan untuk menginap. Jikapun harus menginap harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.

“Kita tau mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU pada Sabtu (9/10). Dari pengungkapan itu, diamankan 47 orang. Setelah dilakukan tes urin ternyata 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba.

“Setelah didata, dari 31 orang tersebut 20 di antaranya mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (Universitas Negeri Medan),” kata Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan, Senin (11/10).

Selain itu, Polda Sumut juga menetapkan tiga orang bandar narkoba sebagai tersangka antara lain berinisial JHS (28) warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi (alumni FIB USU); DM (23) warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (mahasiswi Budi Darma) dan FAY (21) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rogan Hilir, Provinsi Riau (mahasiswa Budi Darma).

“Adapun barang bukti narkoba yang diamankan yakni ganja dari tersangka JHS seberat 265 gram, ganja tak bertuan seberat 243,6 gram,” paparnya.

Sumber: CNN

Shares: