News

Mahasiswa di Banda Aceh Minta Presiden Keluarkan Perppu KPK

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Senin, 12 Desember 2019. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Senin, 12 Desember 2019. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Koordinator Aksi, Hakiki mengatakan, pemberantasan korupsi saat ini sedang mengalami percobaan berat. UU 19 tahun 2019 yang kontroversial menjadi yang utama, di mana segala bentuk saran, protes, dan banyak hal lain tidak didengar.

Menurut Hakiki, berlakunya UU 19 tahun 2019 jelas telah melemahkan kerja-kerja lembaga KPK dalam menindak pelaku yang mengeruk uang rakyat. Karena itu, sudah saatnya presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) KPK tersebut.

“Uji materil yang dilayangkan oleh mahasiswa mengenai Undang-undang KPK ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga langkah PERPPU menjadi penting untuk segera diterbitkan oleh presiden guna mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Hakiki.

Hakiki mengatakan, grasi dan remisi yang diberi untuk koruptor mengakibatkan proses penegakan hukum terus melemah serta koruptor bisa bersuka ria menggerogoti negara Indonesia.

“Pemberantasan korupsi sedang dalam cobaan, namun kawan-kawan, kita tidak boleh menyerah. Percayalah, pasti ada jalan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam aksi itu, kata Hakiki, mahasiswa meminta kepada presiden untuk tidak tutup mata terhadap kondisi pemberantasan korupsi yang terus dikebiri. Jika itu dibiarkan, maka investasi tidak akan berjalan.

“Jika KPK terus dikebiri dan diamputasi, para koruptor terus bernyanyi dengan kondisi terkini,” katanya.

Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Selain berorasi secara bergantian, mahasiswa juga ikut membentangkan spanduk berisi tuntutan dan protes terkait upaya pelemahan KPK.* (C-008)

Shares: