EkonomiNews

LPS Dukung Pengurangan Jumlah Bank di Indonesia

[Foto: Bisnis.com]

JAKARTA (popularitas.com) — Lembaga Penjamin Simpanan memastikan upaya memperkecil jumlah bank akan memperbaiki tingkat pengawasan yang menjadi semakin berkualitas ke depannya.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, saat ini di Indonesia memiliki 115 bank umum dan sekitar 1.800 bank perkreditan rakyat (BPR). Alhasil, jumlah tersebut dihitung secara struktur ekonomi Tanah Air terlalu banyak.

Untuk itu, dia sangat mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin mempersempit jumlah bank.

“Jadi tidak hanya dari sisi ekonomi yang diuntungkan nantinya jika jumlah bank sedikit tetapi dari sisi pengawas karena pengawasan akan berkualitas jika terbatas,” katanya saat ditemui di Bursa Efek Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Fauzi mengemukakan tak hanya itu secara talenta juga akan diuntungkan. Pasalnya, bankir yang handal tidak akan terbagi dalam sejumlah tempat dalam menjaga kinerja yang baik.

LPS sendiri bertanggung jawab atas pembayaran dana nasabah apabila ada bank gagal atau dilikuidasi . Opsi lain, apabila bank gagal dan berpotensi diselamatkan, LPS bisa mengambil alih, seperti halnya kasus Bank Century pada 2008.

Sebelumnya, OJK menyiapkan dua strategi untuk mendorong konsolidasi bank-bank kecil yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dan II.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa strategi pertama adalah mendorong melalui regulasi atau heavy handed, sedangkan strategi kedua adalah menyerahkan kepada mekanisme pasar atau market driven.

Melalui strategi heavy handed, menurut Heru, OJK menyiapkan sejumlah aturan yang akan memaksa bank-bank kecil mau tidak mau harus melakukan merger agar tidak dilikuidasi. Salah satu aturan yang dinilai efektif untuk mendorong realisasi merger adalah permodalan.

Sumber: Bisnis

Shares: