News

Lima Tersangka Teroris Masih Ditahan di Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan Barang Bukti yang disita dari terduga teroris di Aceh / Foto Fitri Juliana/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menyatakan lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan kepolisian setempat.

“Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda dan belum tahu kapan dibawa ke Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy seperti dilansir laman Antara, Rabu (7/4/2021).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kelima tersangka nanti akan dibawa ke Mabes Polri. Namun kapan mereka dibawa, tergantung keputusan tim Densus Antiteror Polri

Kombes Pol Winardy mengatakan Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka tersebut. Pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Dari pemeriksaan awal para tersangka tersebut merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah,” kata Kombes Pol  Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di  Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa.

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Kombes Pol Winardy.

Shares: