HeadlineNews

Lima Personel Polda Aceh Positif Narkoba Hasil Cek Urine

Personel Polda Aceh menjalani tes urine di Mapolda setempat, Selasa (23/2/2021). (Istimewa)

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) melaksanakan tes urine secara acak untuk ratusan personel dan jajarannya.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Iskandar mengatakan, dari 724 personel yang diperiksa, 5 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya lima orang dinyatakan positif narkoba,” ucap Iskandar dalam keterangannya, Selasa (23/2/2022).

Ia menjelaskan, kelima personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres Lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam.

“Kelima personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan polda setempat.

“Ini termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iskandar.

Ia menyebutkan, tes urine tersebut dilakukan sejak 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021. Pengecekan urine tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.

Ia juga menyampaikan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

“Dalam hal ini, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.”

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” tutur Iskandar.

Editor: dani

Shares: