HukumNews

Lawan Petugas, Seorang Pemiliki Sabu Ditembak Polisi

Lawan Petugas, Seorang Pemiliki Sabu Ditembak Polisi

ACEH UTARA (popularitas.com) – Tim Sat Resnarkoba Aceh Utara, ringkus dua orang diduga terlibat kasus narkotik jenis sabu, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembekan kedua betisnya kerena berusaha melawan petugas.

Keduanya berinisial S (24) dan MA (24) warga Gampong Matang Raya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sabu dengan seberat 9,50 ons.

Kasatres Narkoba AKP M Daud mengungkapkan, mereka ditangkap setelah menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Meunasah Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis pagi (11/6/2020).

“Tersangka terpaksa S diberikan tindakan tegas terukur karena telah melakukan perlawanan dan ingin melarinan diri saat petugas memboyong S untuk dilakukan pengembangan ke suatu tempat di kawasan Panton Labu, namun usanya gagal setelah petugas melumpuhkannya,” kata M Daud Jumat (12/6/2020).

Kasat menjelaskan, dari hasil pengakuan dua tersangka tersebut barang haram itu didapatkan dari seorang berinisial WAN, lalu polisi bergegas melakukan penangkapan kembali. Namun gagal ditangkap dikarenakan target tak berada di tempat.

“Kedua tersangka itu berhasil ditangkap setelah salah satu personil kita melakukan penyamaran sebagai pembeli, terkait kasus ini akan terus kita dilakukan pengembangan,” pungkasnya.[acl]

Reporter: Risky

Shares: