HeadlineNews

“Lapas Kelebihan Penghuni Kerap Jadi Masalah”

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang kelebihan penghuni kerap menjadi sumber permasalahan. Hal itu disampaikan Plt gubernur Aceh menyikapi terjadinya beberapa insiden di Lapas.

Dia mengatakan, pemerintah menaruh perhatian besar untuk mengatasi jumlah warga binaan yang terlalu banyak itu. Hal tersebut katanya, tidak hanya terjadi di Aceh saja, bahkan di seluruh Indonesia pun demikian.

“Kondisi Lapas yang kelebihan penghuni di atas 100% saat ini menjadi sumber segala masalah, bahkan terkadang menjadi alasan pembenaran terjadinya penyimpangan di Lapas. Masih banyak kita dengar adanya pengendalian peredaran narkoba, penggunaan ponsel, dan pungutan liar yang terjadi di lapas. itu karena kelebihan penghuni,” kata Nova Iriansyah di Lapas Kelas II A Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Menurutnya, upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan harus terus dilakukan, di mana peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus program.

Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kualitas, keterampilan, dan kemandirian warga binaan.

Sementara itu, di Aceh sebut Nova, penghuni Lapas didominasi oleh terdakwa kasus yang menyangkut narkotika.

“Di samping itu memang banyak lahan di Aceh ditanami ganja. Badan Narkotika Nasional telah berupaya agar lahan ganja di Aceh dialihkan ke tanaman produktif. Program ini berlangsung di Gayo Lues, Bireuen, dan Aceh Besar,” sebutnya.

Saat ditanyai bagaimana langkah pemerintah Aceh dalam pemberantasan Narkoba, Nova menjelaskan harus ada upaya baru untuk pemberantasan narkoba, tidak bisa lagi kalau hanya mengandalkan skema yang ada. “Peredaran narkoba ini sudah terlalu masif dan di Aceh juga kasusnya tinggi.”

Peredaran narkoba di Aceh, juga terjadi di dalam lapas. Nova Iriansyah tidak menampik fakta tersebut. Salah satu faktornya, kata Nova, karena penghuni lapas didominasi oleh pengguna dan pengedar narkoba sehingga mereka bisa “menguasai dan bekerja” di Lapas.

“Fakta ini harus kita akui dan belum bisa kita hilangkan,” tuturnya

Karena itu, ia berharap para stakeholder bisa merumuskan kebijakan baru yang membawa perubahan positif pada pengurangan konsumsi narkotiba oleh masyarakat Aceh.

Terkait penghuni lapas yang lebih banyak dari pada kapasitas Lapas, Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib mengatakan, pihaknya baru sejauh ini hanya mampu mengakalinya dengan memindahkan napi ke lapas lain yang masih memiliki kuota untuk menampung napi.

“Persoalan over kapasitas itu tidak hanya di Lapas Aceh, tapi juga di tempat lain. Kapasitas Lapas di seluruh Aceh itu hanya 3.000-an, sementara jumlah anggota warga binaan sekarang sampai 8.000-an,” pungkasnya (ASM)

Shares: